PAMEKASAN, MaduraPost – Soal semakin maraknya peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan, kini giliran massa dari Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (KOMNAS – PKPU) Indonesia Cabang Pamekasan yang menggelar aksi demonstrasi ke Bea dan Cukai Madura. Kamis (23/02/2023).
Dalam aksinya, mereka menduga telah terjadi tindakan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Madura dalam realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tak hanya itu, mereka juga menduga telah terjadi kongkalikong atau konspirasi besar antara pihak Bea dan Cukai Madura dengan para Pengusaha Rokok ilegal sehingga peredaran rokok-rokok tersebut semakin marak.
Bahkan, Fery Pocong (dikenal) selaku salah satu Korlap Aksi dalam orasinya menyebutkan, kalau pihak Bea dan Cukai Madura telah membiarkan para pengkonsumsi rokok-rokok ilegal itu mati belahan akibat tidak jelasnya takaran Nikotin dan TAR pada rokok-rokok tersebut.
“Hal itu dibuktikan dengan semakin maraknya peredaran rokok-rokok ilegal tersebut, dan itu karena lemahnya penindakan dan pengawasan yang terkesan disengaja oleh pihak Bea dan Cukai Madura,” pungkasnya.
Sementara Zainal Fatah selaku Ketua KOMNAS-PKPU setelah aksi demonya menyampaikan, bahwasanya pihak Bea dan Cukai Madura lalai dalam melakukan penindakan dan pengawasan terhadap beredarnya rokok ilegal khususnya dari Pamekasan.
“Sehingga banyak ditangkapnya rokok-rokok ilegal dari Pamekasan di luar Madura, seperti yang informasinya ketangkap di Daerah Kediri. Oleh karena itu Marwah Kabupaten Pamekasan tercoreng,” katanya H. Zainal (akrab dikenal) kepada Wartawan Media ini.
Diinformasikan, sampai aksi demo bubar massa aksi tidak ditemui Kepala Bea dan Cukai Madura dan massa aksi berjanji kalau pihaknya akan kembali menggelar aksi, bahkan mereka berjanji akan melakukannya (aksi demo, red) berjilid-jilid.