SAMPANG, MaduraPost – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang melaporkan dua wanita ke Aparat Penegak Hukum. Pasalnya kedua wanita tersebut diduga telah menipu dan menggelapkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Diketahui kedua terlapor berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun dan AS (inisial), warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Pelapor sendiri benama, Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang yang berstatus sebagai salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhibbah mengatakan, bahwa penipuan yang menimpa dirinya berawal saat dirinya dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, yakni mobil kijang Inova, karena butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.
“Suami saya bilang kalau dia punya teman bernama UF yang bisa naruh BPKP mobil tersebut. Jadi saya pasrahkan pada suami, kebetulan sekarang saya sama suami sudah bercerai,” katanya, Senin (23/08/2021).
Menurutnya, suaminya menyerahkan BPKB ke UF, yang kemudian UF menitipkan BPKB tersebut ke seorang temannya yang berinisial AS. Dimana, AS Disebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.
“Nanti dititipin kepada yang bernama AS yang rencananya akan meminjam uang senilai Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih sebesar Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengaku, sudah hampir dua bulan belum juga ada kabar hingga dirinya dan suami bercerai. Setelah itu, ia kerap mendatangi rumah AS untuk menanyakan langsung terkait pencairan uang tersebut.
“Setiap saya menanyakan ke AS jawabnya nanti, nanti terus. Memang semenjak cerai, saya ambil alih urusan itu dan saya nagihnya ke AS, karena memang dia yang atas nama,” Imbuh Muhibbah.
“Karena tidak ada kejelasan maka saya minta ke AS untuk mencabut BPKB tersebut, tapi AS ini terus mengulur-ngulur waktu. Namun setelah saya paksa, akhirnya dia janji sama saya untuk mencabut BPKB itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto. SH, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny membenarkan, adanya pelaporan kasus tersebut.
“Iya benar, sekarang masih dalam proses penyidikan. Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan nama terlapor,” kata Sonny saat dimintai keterangan media.
Perlu di ketahui hingga berita ini dinaikan kedua terlapor belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon seluler milik kedua terlapor tidak aktif.