Ilustrasi Foto (Googgle) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id– Sejumlah partai politik peserta pemilu tahun 2019 dikabupaten pamekasan melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu mulai tingkat PPK, Panwascam, KPU dan Bawaslu.
Hal itu diketahui adanya perubahan data, hasil perolehan suara caleg yang diterima sejumlah partai politik peserta pemilu berdasarkan Formulir C1, DAA 1 dan DA 1.
Khairul Kalam, Bendahara Umum DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa adanya perpindahan suara caleg dan penggelembungan perolehan suara sangat jelas dan terkesan brutal.
Seperti perolehan suaran MH Said Abdullah di Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan, Berdasarkan data DA 1 Kecamatan Larangan, perolehan suara said abdullah adalah 1.586 Tapi ketika rekapitulasi di kabupaten pamekasan berdasarkan data DB 1, perolehan suara said Abdullah menjadi 3.486.
“Jadi MH Said Abdullah dari partai PDI Perjuangan yang merupakan caleg DPR RI, dikecamatan larangan mendapat tambahan suara sebanyak 1.900” Kata Khairul Kalam. Rabu, (8/5/19).
Sebaliknya H. Muhammad Masduki dari Partai Bulan Bintang (PBB), jumlah perolehan suara dikecamatan Larangan sebanyak 706 berdasarkan DA 1. Tapi ketika Rekap dikabupaten menjadi 92 Berdasarkan DB 1.
” Jadi perolehan suara Muhammad Masduki dikecamatan Larangan hilang sebanyak 614 Berdasarkan data DA1 dan DB1, Ini belum perolehan akumulasi Partai Bulan Bintang (PBB) yang hilang” Kata Khairul Kalam.
Adanya konspirasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu di kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan, menjadikan Partai PDI Perjuangan mendapat tambahan suara yang sangat signifikan. Sebaliknya Partai Bulan Bintang hasil perolehan suaranya menjadi hilang.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan soal dugaan kecurangan suara Caleg PBB Hilang, dan PDI Perjuangan Bertambah. (mp/liq/zul)