Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dianggap Bodohi Publik, Masyarakat Desa Bira Barat Datangi Kejari Sampang

Avatar
7
×

Dianggap Bodohi Publik, Masyarakat Desa Bira Barat Datangi Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Tidak puas dengan penanganan perkara dugaan Korupsi Pungli PTSL, Sejumlah Masyarakat Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Selasa, (08/12/2020).

Kedatangan warga untuk menggelar Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang dan meminta kepastian hukum kasus PTSL tahun 2017 yang sudah satu tahun lebih bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Terduga Bandar Narkoba di Sokobanah Daya Sampang

Arif Ali selaku perwakilan warga mendesak Kajari Sampang untuk jujur dan tidak membodohi masyarakat.

“Tadi kita sudah melakukan audiensi dengan Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Tapi Jawaban Kajari sangat tidak bisa diterima akal, Karena hanya sebuah alasan, bukan berdasarkan aturan undang-undang,” Kata Arif.

Lanjut Arif menjelaskan, Bahwa Kajari Sampang telah melakukan pembodohan hukum kepada masyarakat miskin.

Baca Juga :  Polres Sampang Meringkus 23 Tersangka Kasus Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2020

“Se bodoh bodohnya orang Bodoh, Pasti tahu bahwa alasan Kajari Sampang ingin membodohi Masyarakat,” Lanjut Arif.

Arif mendesak Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang tidak diam dengan kasus PTSL Desa Bira Barat yang sudah tahap Penyidikan.

“Ada pungli sebesar Rp 81.700.000, Tapi Kajari bilang tidak memenuhi unsur pidana, Tapi kenapa naik ke Penyidikan, Terus kadesnya dipanggil tidak pernah menghadap, tapi dibiarkan,” Tanya Arif dengan nada geram.

Baca Juga :  Kalender Event Sumenep 2024, Disbudporapar Sebut 14 Kegiatan Akan Terlaksana Hingga Februari

Dalam Audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Maskur, SH berjanji secepatnya memberikan kepastian hukum terkait kasus PTSL Desa Bira Barat. (Mp/man/kk)