PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksana proyek Pembangunan Sistem Drainase di Lingkungan Jalan Palengaan – Pegantenan, tepatnya di Dusun Aeng Rasa Laok, Desa Palesanggar, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan angkat bicara.
Menurut Awi selaku Direktur CV Pelangi selaku penyedia Jasa mengatakan bahwa ada sejumlah bagian yang sebelumnya sudah mendapatkan teguran tertulis dari konsultan pengawas lapangan.
“Itu sudah ada teguran tertulis dari Konsultan Pengawas Lapangan, Tapi masih belum dibongkar karena para pekerja masih melanjutkan pekerjaan yang lain mas,” Kata Awi, Rabu (1/11/2023).
Awi mengakui bahwa ada kelalaian dirinya karena tidak setiap hari melakukan kontrol terhadap para pekerja di lapangan, sehingga terjadi pekerjaan yang kurang baik.
Lebih lanjut Awi menyampaikan, bahwasanya Konsultan Pengawas Lapangan memerintahkan dengan memo sebagai berikut.
“Pertama agar realisasi proyek tersebut dilakukan pembongkaran dan disesuaikan dengan gambar, dan yang kedua agar segera koordinasi dengan kepala tukang,” ujarnya.
Atas teguran tersebut, tambah Awi, pihaknya siap dan sanggup membongkar realisasi proyeknya tersebut serta siap menyesuaikan dengan gambar.
“Namun Kapala Tukang kami ingin melanjutkan pekerjaan ke titik berikutnya, dan kami sangat berterima kasih kepada semua pihak atas koreksinya, yang hal itu demi perbaikan,” ucapnya.
Diberitakan oleh media ini sebelumnya, kalau realisasi proyek yang bersumber dari APBD T.a 2023 dari Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan itu terindikasi dikerjakan asal jadi.
Sebab dalam realisasinya susunan batunya disusun tanpa adukan semen dan pasir, tidak ada galian pondasinya dan susunan batunya disusun satu baris.






