SAMPANG, MaduraPost – Di tengah pandemi dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang, protokol kesehatan yang dikampanyekan pemerintah nampaknya hanya jadi semboyan belaka.
Kenyataan di lapangan, keramaian dan kerumunan masih tak dapat dibendung oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagaimana yang terjadi di Pasar Malam di Kecamatan Karang Penang.
Pantauan MaduraPost, masyarakat tampak berdesak-desakan memadati lapangan dengan banyak mengabaikan protokol kesehatan.
Menurut keterangan pengunjung, keramaian tersebut sudah lebih dari tujuh hari terselenggara.
“Kalau awal buka ramai sih mas, cuma karena musim hujan belakangan ini sepi,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet saat dimintai keterangan beberapa hari yang lalu terkesan acuh terhadap gelaran pasar malam yang berada di wilayah hukumnya tersebut.
Dirinya juga membenarkan kalau kegiatan tersebut tidak berizin. “Tidak mas,” jawab Iptu Slamet dengan singkat saat ditanya izin keramian tersebut.
Dihubungi terpisah Camat Karang Penang Syamsul memilih irit bicara. Menurutnya Kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam acara keramaian.
“Izin itu ada di Polsek,” dalih Syamsul dengan singkat saat dihubungi via telepon sellulernya, Senin (21/12/2020).
(mp/ron/rus)