BANGKALAN, MaduraPost – Polres Bangkalan klaim angkat kasus kriminal di kabupaten Bangkalan semakin meningkat pada tahun 2020, bangkalan, Madura,jawa timur.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto Menyampaikan, Berdasarkan analisa kami dibandingkan pada tahun 2019, sedangkan tahun 2020 jumlah kasus di Kota Dzikir dan Sholawat mengalami kenaikan.
“Jumlah kasus pada tahun 2019 sebanyak 388 kasus, kemudian berhasil kita selesaikan sebanyak 263 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ada 496 kasus berhasil di selesaikan sebanyak 355 kasus,” Ujarnya,Kamis (31/12/2020)
Selain itu,Kapolres Bangkalan menyebutkan, dilihat dari persentase penyelesaian kasusnya, pada tahun 2019 ada 67 Persen kasus yang berhasil diselesaikan, sedangkan pada tahun 2020 ada 71 persen kasus.
“Dengan demikian jumlah persentase tindak pidana pada tahun 2020 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 108 kasus atau 27,8% dibandingkan pada tahun 2019, tapi jumlah penyelesaiannya juga mengalami kenaikan yaitu sebanyak 92 kasus atau 34,9% dari pada tahun 2019,” Jelas Kapolres Bangkalan.
Lanjut, Didik sapaan lekatnya, berdasarkan dari kejadian yang ada pada tahun 2020,kasus yang relatif tinggi yakni kasus pencurian motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat).
“Dilihat dari data 2 (dua) kasus tersebut cenderung meningkat.kasus curanmor mencapai 126 berhasil diselesaikan 31. Sedangkan kasus curat mencapai 103 selama tahun 2020, berhasil diselesaikan sebanyak 65 kasus,” pungkasnya.
Sejumlah kasus yang ditangani oleh polres Bangkalan,Kasus pencurian biasa (Curbis) sebanyak 30 dan berhasil diselesaikan sebanyak 12 kasus, Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 28 berhasil diselesaikan sebanyak 16 kasus.
“Dua kasus tersebut menjadi angka tertinggi dari sekian banyak kasus di kabupaten Bangkalan,” Tutupnya, (Mp/Ady/kk)