“Kami kesini tidak butuh klarifikasi, tapi kami kesini ingin menjemput tim Bamus, Sekda Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan dan DPMD Pamekasan untuk ikut ke Kejari Pamekasan hari ini juga,” teriaknya.
Kadis Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Faisol didepan aksi massa menyampaikan, bahwa persoalan Mobil Sigap tersebut sudah masuk ranah hukum.
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
“Proses ini sudah masuk ranah hukum,” katanya singkat pada saat didepan Kantor Bupati Pamekasan.
Setelah tidak dipenuhi permintaannya, puluhan aksi massa FAMAS langsung menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. (MP/Nir/kk)






