Scroll untuk baca artikel
Headline

Dalam Operasi Cipkon 2019, Petugas Sita Puluhan Miras Dari Sebuah Toko di Manding Sumenep

7
×

Dalam Operasi Cipkon 2019, Petugas Sita Puluhan Miras Dari Sebuah Toko di Manding Sumenep

Sebarkan artikel ini
Foto : Dok Beritama.id

BERITAMA.ID, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Manding berhasil menyita belasan minuman keras di sebuah Toko Pasar Barisan, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, saat menggelar razia gabungan, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Temuan tersebut, berawal dari Kapolsek Manding, Iptu Saifudin, beserta lima anggotanya dan dua anggota Koramil 03/Manding saat melakukan giat razia gabungan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Semeru 2019 ke sejumlah pertokoan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Mahfud PDIP Calon Bupati Bangkalan Dibawa KPK, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan,  puluhan barang berupa minuman keras tersebut ditemukan di Toko An-Nur milik Muisnayu.

“Ada 26 botol minuman keras yang ditemukan dalam toko milik Muisnayu tersebut,” ungkap Widiarti, Rabu (18/12).

Diketahui, sebanyak tiga jenis barang berupa minuman keras diantaranya, 18 botol anggur merah cap orang tua, 5 botol bir bintang dan 3 botol prost beer.

Baca Juga :  Tim Ahli Kejari Sampang Audit Saluran Irigasi Program DD Di Desa Sokobanah Daya

“Di toko lain tidak ditemukan barang berupa minuman keras yang mengandung alkohol,” pungkas Widiarti. (Red-Mahendra)