Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Cerita ASN Datangi Markas LSM Pamekasan Curhat soal Penghasilan

Avatar
7
×

Cerita ASN Datangi Markas LSM Pamekasan Curhat soal Penghasilan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan mendatangi Markas LSM Non Government Organisation (NGO) di Jalan Jokotole, Kota Pamekasan.

Mereka bercerita seputar gaji hingga penghasilan tambahannya dihapus. ASN tersebut sebut saja ‘Ahmad’.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ahmad mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah daerah, karena menghapus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bagi Ahmad, mestinya pemerintah memberikan TPP kepada ASN, bukan menghapus.

Baca Juga :  Cerita ‘Kolla’ Menjadi Nostalgia Reuni Ketiga IKBAS PPMU Panyeppen

Sebab hal tersebut dirasa akan mencekik para abdi negara. Terlebih di saat sekarang mengalami kesulitan keuangan di tengah pandemi Covid-19.

“Kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati, seharusnya TPP tidak dihapus. Karena sudah perintah dari pemerintah pusat,”  kata Ahmad dalam keterangannya kepada Koordinator LSM NGO Pamekasan Zaini Werwer.

Kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan tambahan penghasilan tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900/860/SJ Tahun 2021.

Baca Juga :  Masuk Tahapan Evaluasi, Raperda Kabupaten Layak Anak Tinggal di Paripurnakan DPRD Sumenep

“Bupati tidak mementingkan kepentingan ASN yang bekerja untuk rakyat,” keluh dia.

Parahnya, sambung Ahmad, pemerintah daerah di Madura yang berani menghapus TPP hanya Pamekasan.

“Kalau PNS yang gajinya utuh tidak mengimbas atas kebijakan ini, coba PNS yang gajinya dibuat angsuran bank, pasti kelimpungan,” ujarnya.

Terpisah, Koordinator LSM NGO Zaini Werwer akan segera menindaklanjuti keluhan ASN perihal kebijakan Pemkab Pamekasan menghapus TTP.

Baca Juga :  Soal Kasus TPP ASN, Pelapor dan Mantan Presiden N.G.O Akan Demo Polda Jatim

“Kami hanya menerima keluhan dari ASN, nanti kami akan konfirmasi dan klarifikasi kepada Sekda Pamekasan perihal penghapusan TTP ASN,” janji Zaini.