SUMENEP, MaduraPost – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan dana bantuan kepada pondok pesantren, musala dan masjid. Jumat, 4 Agustus 2023.
Hal itu sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi melangsungkan penyerahan bantuan sosial beasiswa dan hibah masjid, musala, pondok pesantren dan lembaga sosial di Pendopo Agung Keraton.
Bupati Fauzi mengatakan, pondok pesantren, rumah ibadah dan organisasi keagamaan memiliki peran dalam menjaga dan melestarikan nilai islami serta budaya luhur, khususnya budaya masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Pondok pesantren, masjid dan musala sangat penting sebagai sentral pusat keagamaan mencetak pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia untuk pembangunan di daerah,” kata Bupati Fauzi, Jumat (4/8).
Pihaknya menyadari bahwa pengurus pondok pesantren, musala dan masjid berada paling depan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.
Menurut Bupati Fauzi, sebaik-baiknya sistem pemerintahan adalah ia yang mampu memberikan kemajuan terhadap umat.
“Pemkab Sumenep membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat baik pondok pesantren, takmir masjid dan musala, serta lembaga sosial lainnya demi membangun daerah di segala bidang pembangunan,” kata Bupati Fauzi menerangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengungkapkan, penerima bantuan hibah masjid atau musala dan pondok pesantren serta lembaga sosial meliputi banyak hal.
Rinciannya, masjid sebanyak 40 lembaga, musala sebanyak 137 lembaga, pondok pesantren sebanyak 10 lembaga, dan lembaga sosial sebanyak 3 lembaga.
“Jumlah total bantuan keuangan sebesar Rp5.489.000.000,- khusus hibah ini, mekanismenya tahap I 70% dan tahap II 30% dan semua penyalurannya melalui BPRS Bhakti Sumekar,” kata Dzulkarnain mengungkapkan.
Di samping itu, pihaknya juga menyalurkan bantuan sosial beasiswa, yaitu beasiswa Pokir sebanyak 101 orang dengan ketentuan setiap orang sebesar Rp2 juta.
Kemudian, beasiswa mahasiswa reguler dan santri sebanyak 89 orang yang nominalnya setiap penerima sebesar Rp2,5 juta.
“Jadi jumlah keseluruhan penerima beasiswa itu sebanyak 190 orang, dengan total dana penyerahan sebesar Rp424.500.000,-,” jelasnya.***






