SUMENEP, MaduraPost – Seorang anak di bawah umur asal Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan. Selasa, 26 April 2022.
Dia berinisial S, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Didampingi aparat desa setempat, S beserta keluarga melakukan pelaporan ke Mapolres Sumenep pada Senin (25/4/2022) kemarin.
Peristiwa yang terbilang masuk tindak kriminal dugaan pemerkosaan ini disebut oleh Nurfaidi terjadi pada awal Ramadan, tepatnya tanggal 4 April 2022. Diketahui, Nurfaidi adalah perangkat Desa Panagan.
Dalam laporannya ke polisi, Nurfaidi yang mendampingi S (korban) mengatakan, bahwa pelaku berinisial B yang tak lain adalah tentangga korban.
Tak hanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan B terhadap S, namun pelaku juga terindikasi melakukan ancaman pembunuhan pada korban.
Pada sejumlah media, Nurfaidi membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan dan ancaman pembunuhan itu. Bermula waktu malam, saat warga desa setempat melaksanakan salat tarawih.
Malam itu, korban sedang tidak salat tarawih, karena tengah mengasuh anak tetangganya. Sementara pemilik rumah berangkat ke masjid.
Saat itulah insiden memilukan dialami S. Korban yang hanya tinggal berdua bersama anak tetangganya tersebut didatangi oleh pelaku.
“Malam itu, pelaku langsung mendatangi korban dan membujuk untuk melakukan hal diluar batas wajar,” kata Nurfaidi mengungkapkan, Selasa (26/4).
Peristiwa ini baru diketahui orang tua S saat korban terus menangis tanpa sebab. Terkadang, S selalu merenung di rumahnya dengan tatapan kosong.
Hari demi hari orang tua korban yang sudah mulai curiga dengan kelakuan putrinya yang tidak biasa, akhirnya mencoba berbicara dari hati ke hati.
Dari sinilah perlahan S mulai membuka suara pada orang tuanya. Terkuak, tiga hari setelah kejadian S berani mengungkapkan apa yang dialami dirinya.
Menurut pengakuan korban yang diterima Nurfaidi, pelaku dengan keji mengancam S akan dibunuh jika tidak memenuhi nafsu bejatnya itu.
“S mengatakan akan dibunuh kalau tidak mau melayani pelaku, apalagi sampai memberitahukannya kepada orang lain,” kata Nurfaidi menirukan pengakuan S di Mapolres Sumenep saat membuat laporan.
Korban yang saat ini sudah merasakan trauma dan ketakutan luar biasa tentu mendapatkan perlindungan ketat dari keluarga dan perangkat desa.
Dari insiden ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan adanya laporan dari masyarakat Desa Panagan tentang dugaan laporan pemerkosaan dan ancaman pembunuhan anak di bawah umur.
“Iya benar laporannya sudah masuk, cuma berkasnya masih belum saya terima,” kata Widiarti saat dikonfirmasi sejumlah media.