Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

BLT Guru Honorer Molor, Penerima Wajib Buka Rekening Baru Disorot

2
×

BLT Guru Honorer Molor, Penerima Wajib Buka Rekening Baru Disorot

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, belum menunaikan niatnya dalam memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer selama corona atau Covid-19. Hingga saat ini, BLT senilai Rp 600 tersebut tidak kunjung cair alias molor.

Molornya bantuan jadi pertanyaan, salah satunya adalah Guru Honorer Sahranto. Menurutnya, belum ada kabar jelas terkait bantuan tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami hanya menerima dana insentif sebesar Rp 600 ribu. Uang itu memang setiap tahun kami terima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tapi pada tahun ini molor,” ujar Sahranto Kepada Madurapost, Kamis (3/9).

Baca Juga :  Bimtek Petani dan Penyuluh di UIM, Slamet Ariyadi Ingin Petani Madura Sejahtera

Dia menambahkan bahwa penerimaam uang insentif tersebut beda dengan tahun sebelumnya. Sebab tahun sebelum dia menerima secara langsung, namun di tahun ini harus membuat buku tabungan baru melalui Bank BRI.

“Sekarang pencairanya beda, kalau tahun lalu secara tunai di terima di Kantor Korwil. Namun sekarang, harus melalui rekening baru. Meski sudah punya tabungan, aturannya memang harus membuat yang baru lagi,” kata Sahranto.

Baca Juga :  Gaya Bersalaman Bupati Baddrut Tamam dengan KH. Kholilurrahman Jadi Sorotan

Dengan demikian, secara otomatis uang yang Rp 600 ribu tersebut masih tersisasi 50 ribu. Jadi tinggal dikalikan saja ada berapa penerima se Kabupaten Pamekasan yang mendapat bantuan itu.

Diketahui guru penerima insentif di Pamekasan ada 8.000 lebih. Sehingga dari kalkulasi itu, uang yang ngendap di tabungan BRI baru sekitar 400 juta. Persolan tersebut jelas ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan.

Baca Juga :  86 Desa di Sumenep Ikuti Pilkades Serentak Tahun Ini

Sementara itu, Kepala Dinas pendidikan Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan terkait pencairian insentif tersebut. Menurutnya, aturan tersebut sudah jadi aturan dan tidak boleh memberikan uang secara tunai.

“Sudah jadi aturan semua pencairan harus melalui bank,” ucap Zaini.

Saat ditanya terkait molornya pencairan bantuan untuk parab guru, ia menjelaskan bahwa pihak Disdik akan mengupayakan bulan ini sudah terealisasi.

“Kami upayankan bulan September sudah cair,” pungkasnya.

(mp/fat/rus)