Peristiwa

Berwujud Sembako, Penyaluran Program BPNT di Pamekasan Diduga Tak Berbentuk Uang Tunai

Avatar
×

Berwujud Sembako, Penyaluran Program BPNT di Pamekasan Diduga Tak Berbentuk Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: penerima program BPNT di Desa Srambah, Proppo, rata-rata mendapatkan sembako bukan uang tunai, sehingga hal ini diduga melanggar uturan baru Kemensos RI nomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023. (gridfame/ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga tidak menerima uang tunai secara utuh, melainkan mendapatkan sembako berupa beras dan telur.

Hal ini terjadi di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, saat dilayani oleh agen BPNT setempat. Hal ini secara tidak langsung diduga melanggar aturan baru Kemensos RI nomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023.

Mayoritas KPM BPNT tersebut saat hendak mencairkan ke agen, mereka mendapatkan sembako. Sementara sisanya berupa uang kisaran Rp200 ribu.

“Di sini, disalurkan tidak dalam bentuk uang, beras terus,” kata salah seorang penerima program yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Penyaluran BPNT Kini Melalui PT Pos, KPM Tidak Lagi Terima Sembako Melainkan Uang Tunai

Ia mengatakan jika program BPNT ini bagi sebagian penerima hanya sekali yang menerima program dalam bentuk uang tunai.

“Beras terus, baru sekali uang, saya takut yang mau laporan,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Agen BNI Pamekasan yang berkedudukan di Desa Srambah, Kecamatan Proppo Ahmad Kholis mengakui bahwa penyaluran Program Sembako ini tidak diselurkan sepenuhnya dalam bentuk uang tunai.

“Ada yang tunai, ada yang sembako, karena itu permintaan KPM,” kata Ahmad.

Menurutnya ada sejumlah KPM yang meminta tunai dan ada yang meminta sembako.

“Karena saya bulan lalu tunai, semua tunai, pas ada yang bilang, kenapa dikasih ini, saya butuh beras, dan akhirnya ada yang tunai dan ada yang beras,” paparnya.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Wartawan Sumenep Bagi-bagi Sembako dan APD

Kemudian ia mengakui bahwa bulan-bulan yang lalu disalurkan dalam bentuk sembako bukan uang tunai.

“Iya, bulan-bulan sebelumnya memang sembako,” imbuhnya.

Ditanya tentang regulasi yang mengatur harus dalam bentuk uang tunai, ia menjawab sudah mengetahui itu.

“Tergantung KPM, kalau mau sembako, saya sembako, kalau mau tunai, saya tunaikan,” sambungnya.

Sementara Petugas Keagenan BNI Pamekasan Vega mengaku akan menfollow-up hal tersebut.

“Saya akan crosscheck ke lokasi, karena itu aslinya free, artinya diuangkan, dan kalau itu benar, ada penyaluran dengan sembako, maka akan saya koordinasikan dengan pendamping Dinsos bagaimana jalan keluarnya,” tuturnya.

Baca Juga :  HEBOH....!!! Warga Karang Sokon Sumenep Tangkap Pelaku Begal

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat mengatakan bahwa penyaluran di Desa Srambah sudah berbentuk uang melalui rekening masing-masing KPM.

“Kalau berbentuk sembako kemungkinan sudah kesepakatan mereka, KPM boleh menolak dan dapat diambil uangnya,” jelasnya.

Dalam program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengeluarkan surat kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bernomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023.

Dalam surat tersebut, tepatnya pada poin 2, dijelaskan bahwa penyaluran Program Sembako harus disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.