BEM STKIP PGRI Sumenep Soroti Revisi UU Polri, Waspadai Potensi Pelanggaran Demokrasi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI DEMONSTRASI. Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep berdiskusi dengan anggota DPRD usai menggelar aksi damai menolak revisi UU Polri di depan Kantor DPRD Sumenep, Jumat (9/5/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)

AKSI DEMONSTRASI. Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep berdiskusi dengan anggota DPRD usai menggelar aksi damai menolak revisi UU Polri di depan Kantor DPRD Sumenep, Jumat (9/5/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

RUU tersebut saat ini tengah berada dalam pembahasan antara DPR RI dan pemerintah. Pernyataan sikap itu disampaikan pada aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Sumenep, Jumat (9/5/2025) sore.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan pandangan bahwa sejumlah ketentuan dalam draf perubahan UU Polri dinilai dapat mengancam nilai-nilai demokrasi, prinsip negara hukum, serta memperlemah pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.

Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, mengutarakan kekhawatirannya bahwa revisi undang-undang ini bisa menjadikan Polri sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tak terbatas.

Baca Juga :  Memulai Karirnya di HMI, Basri Kini Maju Sebagai Calon DPR RI Dapil Madura

“RUU ini memuat banyak pasal bermasalah. Beberapa di antaranya bersifat multitafsir dan cenderung memperkuat posisi Polri sebagai lembaga superpower yang bisa masuk ke berbagai sektor, mulai dari ruang digital hingga urusan luar negeri,” ujar Dayat dalam orasinya, Jumat (9/5) sore.

Mahasiswa juga menyoroti sejumlah ketentuan kontroversial dalam RUU tersebut, termasuk perluasan kewenangan Polri dalam hal intelijen, pengaturan lalu lintas, pemberian rekomendasi penyidik di lembaga lain, hingga kontrol terhadap ruang siber.

Baca Juga :  Kamu Masih Nganggur? Yuk Segara Ikut Sumenep Job Fair 2022, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Pekerjaan Disini

Nurul menambahkan bahwa salah satu pasal bahkan membuka peluang bagi kepolisian untuk melakukan pemblokiran atau memperlambat akses digital, yang selama ini menjadi wewenang Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam unjuk rasa tersebut, BEM STKIP PGRI Sumenep juga mengajukan beberapa rekomendasi sebagai berikut:

1. Menghindari tumpang tindih kewenangan antar-lembaga

2. Memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas Polri

3. Menyertakan mekanisme uji kelayakan terbuka dalam perpanjangan masa jabatan

“Kami meminta DPR RI untuk tidak mengabaikan suara masyarakat sipil. RUU ini harus diperbaiki agar tidak menjadi alat pelemah demokrasi,” tegas Dayat.

Baca Juga :  Klarifikasi Camat Batang-Batang Dugaan Instruksikan Kades Curi Sapi: Itu Video Editan 

Aspirasi mahasiswa ini mendapat sambutan dari DPRD Kabupaten Sumenep. Hairul Anwar, anggota Komisi I dari Fraksi PAN, menyampaikan kesiapannya untuk menyalurkan tuntutan tersebut ke DPR RI.

“Kami terbuka menerima masukan dari rekan-rekan mahasiswa dan akan mengawal penyampaian aspirasi ini ke tingkat pusat sebagai bagian dari kewajiban kami di daerah,” tutur Hairul ketika berdialog langsung dengan peserta aksi.

Lebih lanjut, Hairul menyatakan dukungan penuh terhadap langkah mahasiswa dalam mengawal proses pembentukan undang-undang agar tetap mencerminkan semangat demokrasi dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB