SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep di lantai 2 kantor Bupati ini mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil IV) Pamekasan, karena dilaksanakan lebih awal dibanding daerah lain.
Forum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi.
Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Sufi Agustini, menilai kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi lebih maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi forum ini. Sebab ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Sufi Agustini, Selasa (11/2).
Sekda Sumenep, Edy Rasyadi menegaskan, bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah.
Ia menekankan pentingnya masukan masyarakat dalam perumusan program pembangunan dan memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dipertimbangkan dalam penyusunan RKPD.
“Kami tidak menutup aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan melalui ruang konsultasi RKPD ini,” kata Sekda Edy.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program pemerintah tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Fakta di lapangan sangat kami butuhkan sebagai rujukan dalam menentukan program pembangunan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, bahwa tujuan utama forum ini adalah menyerap aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan guna menentukan prioritas pembangunan.
“RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Kami ingin pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tuturnya.
Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perwakilan masyarakat, yang turut berperan dalam merumuskan strategi pembangunan daerah.
“Kami harap masukan dari forum ini bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambah Arif.
Diketahui, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan berdasarkan regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025.
Melalui forum ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.***