Scroll untuk baca artikel
Headline

Banyak ASN Tak Sesuai Kualifikasi, DPRD Sumenep: Sistem Amburadul, Harus Dievaluasi!

Avatar
5
×

Banyak ASN Tak Sesuai Kualifikasi, DPRD Sumenep: Sistem Amburadul, Harus Dievaluasi!

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, dalam sebuah acara kepartaian. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti ketidaksesuaian antara kualifikasi akademik dan jabatan yang diemban oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Persoalan ini dinilai dapat berdampak pada efektivitas kerja dan kinerja ASN secara keseluruhan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menegaskan, bahwa seharusnya penempatan ASN dalam suatu jabatan selaras dengan keahlian dan latar belakang pendidikan mereka.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Ibu Kandung Ditangkap Berkat CCTV

Namun, ia mengungkapkan, bahwa di lapangan ditemukan banyak ketidaksesuaian, terutama pada jabatan kelas tujuh.

“Jabatan dan kompensasi yang diterima ASN seharusnya disesuaikan dengan bidang keilmuan mereka. Namun, realitanya menunjukkan banyak ASN yang ditempatkan di posisi yang tidak relevan dengan latar belakang akademiknya,” ungkap Darul pada wartawan belum lama ini, Rabu (12/2).

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Lebih lanjut, Darul menegaskan, bahwa keahlian harus menjadi dasar utama dalam menempatkan ASN di suatu jabatan. Sebagai contoh, seorang lulusan sarjana sosial lebih cocok mengisi posisi sebagai analis permasalahan hukum.

“Jika ada ASN dengan latar belakang pendidikan kesehatan, tetapi justru ditempatkan di bidang yang tidak berkaitan, tentu hal ini menjadi suatu kejanggalan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terhadap jabatan ASN, dimulai dari Sekretariat DPRD Sumenep, mengingat posisi tersebut berhubungan langsung dengan legislatif.

Baca Juga :  Proyek P3-TGAI di Bangkalan Tumpang Tindih, Pendamping Tutup Mata

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN ditempatkan sesuai dengan kualifikasi akademik mereka, bukan sekadar berdasarkan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Darul berharap kinerja ASN dapat lebih optimal, serta sistem administrasi pemerintahan menjadi lebih profesional dan terstruktur.***