SUMENEP, MaduraPost – Sebuah surat yang diduga bodong, dikirim oleh Kantor Cabang BTN Bangkalan, menghebohkan sejumlah media karena mencantumkan nama besar Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, sebagai pengirim.
Namun, kejanggalan dalam surat tersebut membuat publik meragukan keabsahannya.
Holding statement yang seharusnya menjadi dokumen penting dalam menangani isu krisis, seperti masalah KPR Subsidi di KCP BTN Sumenep dan KC BTN Bangkalan, justru tidak mematuhi standar administrasi yang berlaku.
Surat tersebut tidak memiliki cap atau tanda tangan resmi, dan dikirim melalui email pribadi yang tidak mencerminkan email institusi resmi BTN.
“Nama Ramon Armando, yang berperan penting dalam divisi sekretaris korporat BTN, seharusnya menjadi jaminan bahwa setiap dokumen yang dikeluarkan memiliki keabsahan,” ucap Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam pada media ini, Sabtu (7/9).
Namun, dalam kasus ini, nama besar tersebut malah menjadi sorotan karena dihubungkan dengan surat yang dinilai tidak memenuhi standar.
Menurut aturan surat-menyurat di lembaga BUMN, sebuah surat harus memiliki beberapa elemen penting agar dianggap sah.
Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi menimbulkan kesan bahwa surat tersebut dibuat dengan tidak profesional, yang akhirnya merugikan reputasi BTN itu sendiri.
“Surat semacam ini, terutama jika dikaitkan dengan nama besar pejabat penting seperti Ramon Armando, dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan publik,” tegas Khairul Kalam.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hendrisman, tidak mau dimintai keterangan perihal dugaan surat bodong tersebut.
“”Tidak ada tanggapan,” kata Asep singkat saat dikonfirmasi media, Sabtu siang melalui sambungan teleponnya.
Ia pun enggan menanggapi semua pertanyaan wartawan dan terburu-buru mematikan telepon upaya konfirmasi media.
“Oh nggak ada tanggapan,” singkatnya memungkasi wawancara wartawan.***