Babak Baru Kasus BTN Kantor Cabang Bangkalan Rilis Surat Bodong

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hedrisman, saat diwawancara wartawan di KCP BTN Sumenep beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hedrisman, saat diwawancara wartawan di KCP BTN Sumenep beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebuah surat yang diduga bodong, dikirim oleh Kantor Cabang BTN Bangkalan, menghebohkan sejumlah media karena mencantumkan nama besar Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, sebagai pengirim.

Namun, kejanggalan dalam surat tersebut membuat publik meragukan keabsahannya.

Holding statement yang seharusnya menjadi dokumen penting dalam menangani isu krisis, seperti masalah KPR Subsidi di KCP BTN Sumenep dan KC BTN Bangkalan, justru tidak mematuhi standar administrasi yang berlaku.

Baca Juga :  Semarak Bulan Ramadhan, DPC Tidar Pamekasan Gelar Lomba Festival Musik Religi

Surat tersebut tidak memiliki cap atau tanda tangan resmi, dan dikirim melalui email pribadi yang tidak mencerminkan email institusi resmi BTN.

“Nama Ramon Armando, yang berperan penting dalam divisi sekretaris korporat BTN, seharusnya menjadi jaminan bahwa setiap dokumen yang dikeluarkan memiliki keabsahan,” ucap Pakar Keuangan Lokal, Khairul Kalam pada media ini, Sabtu (7/9).

Namun, dalam kasus ini, nama besar tersebut malah menjadi sorotan karena dihubungkan dengan surat yang dinilai tidak memenuhi standar.

Baca Juga :  Korban Penganiyaan Kecewa, JPU Tuntut Terdakwa Dua Bulan Penjara

Menurut aturan surat-menyurat di lembaga BUMN, sebuah surat harus memiliki beberapa elemen penting agar dianggap sah.

Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi menimbulkan kesan bahwa surat tersebut dibuat dengan tidak profesional, yang akhirnya merugikan reputasi BTN itu sendiri.

“Surat semacam ini, terutama jika dikaitkan dengan nama besar pejabat penting seperti Ramon Armando, dapat memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan nasabah dan publik,” tegas Khairul Kalam.

Baca Juga :  Polisi OTT Oknum LSM Karena Diduga Peras Pelaku Proyek Rp 100 Juta

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hendrisman, tidak mau dimintai keterangan perihal dugaan surat bodong tersebut.

“”Tidak ada tanggapan,” kata Asep singkat saat dikonfirmasi media, Sabtu siang melalui sambungan teleponnya.

Ia pun enggan menanggapi semua pertanyaan wartawan dan terburu-buru mematikan telepon upaya konfirmasi media.

“Oh nggak ada tanggapan,” singkatnya memungkasi wawancara wartawan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru