Scroll untuk baca artikel
Berita

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Canangkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata

Avatar
5
×

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Canangkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Demi mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata yang dimiliki desa, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencanangkan Raperda pemberdayaan Desa Wisata. Rabu,7 September 2022.

Dimana, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin mengatakan, saat ini potensi wisata desa baik alam, pantai, sejarah maupun religi dan hiburan di daerahnya cukup melimpah, dan mulai ada yang melakukan pengelolaan wisata seperti di Desa Pagar Batu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Hari Krida Pertanian 2024, Komitmen DKPP Sumenep Optimalkan Petani Milenial Unggul

“Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” kata Sami’oeddin mengungkapkan pada sejumlah media, Rabu (7/9).

Pihaknya mengungkapkan, naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa legislatif itu tengah dilakukan kajian oleh Tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2024 Pemkab Sumenep Sediakan 7 Armada Bus, Cara Daftarnya di Sini!

“Raperda pemberdayaan desa wisata mengatur soal dukungan daerah dalam pengembangannya baik dari sisi pendampingan maupun bantuan keuangan, pembangunan infrastruktur termasuk pengelolaan dan lingkungannya,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari menjelaskan, legislatif akan melakukan uji publik terhadap klausul materi pembahasan yang akan diatur dalam Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

Baca Juga :  Derasnya Arus Sungai, Satu Perahu di Pasean Pamekasan Hanyut

“Hasil produk hukum daerah tersebut diharapkan berkualitas dalam memajukan wisata desa secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, wisata yang dikelola oleh desa dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Harapan kami ketika Raperda Pengembangan Desa Wisata sudah ada, maka akan mempermudah meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa,” ujar Politisi asal PPP ini.