PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek pembangunan sekolah di SMPN 1 Batumarmar, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, diduga tidak sesuai standar pelaksanaan kegiatan proyek.
Sebab proyek dengan anggaran Rp2 miliar tersebut, diketahui banyak material bangunan tidak sesuai dengan rencana kerja dan syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB).
Sebut saja bahan seperti kayu berjenis kruing yang tampak cukup mendominasi pelaksanaan renovasi sekolah menengah tersebut.
Padahal jika dibandingkan dari kualitas dan harga kayu kruing dengan kayu kelas satu selisih harga kurang lebih sekitar Rp4 juta per kubik.
Apakah kayu kruing itu masuk dalam RAB proyek tersebut. Parahnya kegiatan proyek swakelola ini dikabarkan disubkontrak oleh pihak sekolah.
“Iya benar swakelola dan anggarannya sekitar Rp2,6 miliar,” kata Kepala SMPN 1 Batumarmar, Ach Kusairi.
Saat disingung perihal mayoritas pamakaiyan kayu kruing dan di subkontrak, dia mengatakan jika swakelola sudah memakai kayu balau.
“Memakai kayu balau dan tidak subkan,” dalihnya.
Aktivis KPK Nusantara Amiruddin meminta pihak sekolah untuk terbuka dan proporsional melaksanakan kegiatan proyek sekolah tersebut.
“Jika ada yang janggal, kami akan berusaha mengumpulkan data untuk melaporkan proyek ini ke penegak hukum,” ancamnya.





