Scroll untuk baca artikel
Headline

Anggaran Publikasi DBHCHT Sumenep Tahun 2022 Bocor Hingga Kacau, Satpol PP Sebut Kominfo Begini!

Avatar
5
×

Anggaran Publikasi DBHCHT Sumenep Tahun 2022 Bocor Hingga Kacau, Satpol PP Sebut Kominfo Begini!

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Potret data pembayaran iklan DBHCHT Tahun 2022 kepada pelaku media yang bocor (kiri) dan Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy (kanan) saat diwawancara sejumlah media beberapa waktu lalu.

SUMENEP, MaduraPost – Biaya publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 yang mengalir pada pelaku media cetak, online dan elektronik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut-sebut kacau tak merata.

Pasalnya, anggaran tersebut malah terlihat tumpang tindih jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana, ada sejumlah biaya publikasi DBHCHT Sumenep Tahun 2022 yang semula terkoordinir melalui organisasi kewartawanan, namun kini malah seolah tumpang tindih.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu dibuktikan dengan viralnya salah satu dokumen pencairan iklan kerjasama DBHCHT Tahun 2022 yang di bidangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep bersama perusahaan media.

Data yang dihimpun MaduraPost dari beberapa sumber, anggaran iklan DBHCHT Tahun 2022 mencapai Rp 36 miliar.

Baca Juga :  Dianggap Asal Jadi, Pelaksana Proyek Drainase di Jalan Palengaan – Pegantenan Angkat Bicara

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dana tersebut mengalami penurunan pasca adanya refocussing. Di mana, pada tahun 2021 DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebesar Rp 39 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumenep, Ferdian Tetrajaya menyampaikan, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ferdiansyah pada sejumlah media, Selasa (27/09/2022) lalu.

Diketahui, total Rp 36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Kabupaten Hujan Intrupsi, PPK Masalembu Berkelit?

Di mana, persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni lebih fokus di bidang kesehatan dan penegakan.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” jelasnya.

Hanya saja, ternyata pembagian anggaran kerjasama DBHCHT Tahun 2022 ini dengan perusahaan media malah simpang siur akibat tidak meratanya kerjasama yang diajukan pelaku media atas iklan tersebut.

“Jadi itu pusatnya di Kominfo, bisa saja itu masih diajukan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Laili Mauldy saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Rabu (26/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  Masyarakat dan LSM Undang Bupati Untuk Audiensi di TPA Angsanah

Pihaknya berdalih, apabila tidak meratanya pembagian iklan DBHCHT Tahun 2022 ini memang menjadi kewenangan mutlak Diskominfo Sumenep.

“Coba langsung tanya Kominfo,” singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan media ini mencoba menghubungi pihak Diskominfo Sumenep, namun belum ada respon.

Meski diketahui, saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dan Kepala Bidang (Kabid ) Publikasi Media Taufik, hingga Kasi Publikasi Media Kominfo Sumenep, Firman, berdering.

Padahal, dalam potret foto yang beredar terlihat sejumlah anggaran DBHCHT mengalir begitu pesat namun tidak merata. Ada yang bernominal Rp 2 juta, Rp 7 Juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga Rp 140 juta.***