SAMPANG, Madurapost.net – Ribuan aktivis Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) ngeluruk Kantor DPRD Kabupaten Sampang menolak undang undang cipta kerja. Jum’at (9/10/2020).
Massa bergerak mulai pukul 08.30 WIB dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor DPRD Sampang sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Ketua PC PMII Sampang yang sekaligus sebagai korlap aksi, Abd. Azis menyampaikan, bahwa aksi ini untuk menuntut anggota DPRD Sampang agar segera menentukan sikap terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.
“Kami mengecam keras semua anggota Dewan karena telah mengesahkan UU Omnibus law yang sudah tidak memihak terhadap rakyat,” kata Azis dalam Orasinya
Mereka juga mendesak anggota DPRD Sampang untuk menolak atas pengesahan undang undang cipta kerja.
“Kami meminta anggota DPRD Kabupaten Sampang mengirim tuntutan mahasiswa kepada DPR RI pusat,” Imbuhnya
Sementar itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama Sekertaris Daerah Sampang Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang M. Fadol hadir menemui para aksi demonstran.
Dalam tuntutan aksi tersebut ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, menyatakan siap untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para demonstran kepada pemerintah pusat.
“Kami siap menandatangani tuntutan dari adik adik mahasiswa,” ucapnya.
Sambil menunggu tanda tangan dari semua anggota dewan, para demonstrasi melakukan Istighasah bersama di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (Mp/man/kk)






