SUMENEP, MaduraPost – Ribuan kader PMII se-Kabupaten Sumenep kembali akan turun jalan. Mereka akan mengepung Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, 22 Mei 2022.
Aksi tersebut akan digelar besok, Senin (23/5/2022) pagi. Massa aksi menyebutnya aksi demonstrasi jilid II dengan tagline ‘Percuma Lapor Polisi’.
Aktivis PMII Sumenep itu terus mengawal kasus ini terjadi pada awal tahun 2022 lalu. Di mana, salah satu media online dilaporkan PC PMII Sumenep bersama para alumni.
Laporan itu tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi kemahasiswaan ini oleh salah satu media online di Sumenep.
Pada kasus ini tujuh pengacara berkelas yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan mendampingi kasus tersebut.
Dalam pelaporan tersebut, salah satu media online Bongkar86dotcom di Sumenep dituding mencemarkan nama baik PMII, dalam pemberitaan yang berjudul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep” yang terbit pada Senin, 31 Januari 2022 lalu.
Polres Sumenep menerima laporan PC PMII Sumenep dengan menerbitkan nomor polisi: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Senin (31/1/2022). Hasilnya, media online tersebut dilaporkan terkait Tindak Pidana pencemaran nama baik melalui berita.
Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, belum bisa merespon terkait aksi besar-besaran kader PMII ke Mapolres Sumenep tersebut.
Hal itu diketahui saat MaduraPost mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan selularnya. Meski terdengar nada nunggu telfonnya berdering aktif, hingga saat ini pihaknya belum juga merespon.






