Scroll untuk baca artikel
Headline

Ahmad Syafi’i, Mantan Bupati Pamekasan Bebas Dari Penjara

6
×

Ahmad Syafi’i, Mantan Bupati Pamekasan Bebas Dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Ahmad Syafi’i Mantan Bupati Pamekasan
PAMEKASAN, (Beritama) – Mantan Bupati Pamekasan, Achmad Safii dikabarkan sudah menghirup udara bebas setelah menjalani Pidana Penjara karena terjaring OTT KPK.
Hal itu berdasarkan foto yang beredar luas disejumlah group Watshap, Bahwa Safii dengan memakai kaos dan celana jeans nampak sedang berada disuatu tempat bersama seseorang disebuah ruangan.
Salah satu kolega Bapak Safii yang tidak mau disebut namanya, membenarkan bahwa suami dari Ibu Ani tersebut sudah bebas.
“Alhamdulilah, Beliau sudah bebas, Tapi kami belum tahu posisi beliau sekarang dimana,” Katanya, Senin (30/3/2020)
Sebagaimana diketahui, Achmad Safii Sebagai mantan Bupati Pamekasan terjaring OTT KPK bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Rabu (2/8/2017)
Berdasarkan fakta persidangan, Achmad Syafi’i terbukti bersalah menyuap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Sehingga Majelis Hakim pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan Vonis 2 Tahun 8 bulan, Senin (18/12/2017).
Kabar Bebasnya Achmad Safii dari penjara tidak banyak diketahui publik, Karena pada saat bersamaan, Pemerintah sibuk dengan Wabah Virus Corona. (Red-MaduraPost)
Baca Juga :  Bupati Pamekasan Beri Penghargaan Kepada Alfiatus Sholehah, Juara 3 Lomba Menulis Surat Untuk Mendikbud