SUMENEP, Madurapost.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan di pembongkaran kuburan salah seorang warga bernama Aliman, Senin (8/6/2020) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.
Pembongkaran kuburan tersebut dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian sebab diduga korban meninggal dunia karena pembunuhan, dan akan dilakukan otopsi.
“Sehubungan dengan kasus pememuan sesosok mayat laki laki bernama Aliman di ruang dapur rumah milik saudara Samsa yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Paseraman,” ungkap Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP. Widiarti, Selasa (9/6/2020).
Penggalian kubur dan pelaksanaan otopsi terhadap Aliman berada di area pemakaman Makam Raje, Desa Sambakati. (Mp/al/kk)






