Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Warga Madura Jadi Korban Perampokan di Jakarta, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Melukai Korbannya

5
×

Warga Madura Jadi Korban Perampokan di Jakarta, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Melukai Korbannya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MaduraPost – Nahas menimpa Samsul (22) warga asal Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dia telah menjadi korban perampokan di toko miliknya di jalan Palmerah Barat IX Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2020) Pukul 06.30 Wib

Dalam aksinya, komplotan perampok yang melakukan aksi perampokan di toko milik warga madura berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam (sajam)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Pamekasan Lepas Keberangkatan 99 Santri Pondok Pesantren Sidogiri

Samsul (korban) mengakatan, dirinya sudah menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tiga orang yang tidak dikenal dan korban mengalami kerugian yang cukup besar

“Mereka berjumlah tiga orang datang ke toko dengan menodongkan senjata tajam berjenis pisau, mereka mengambil uang kurang lebih 7,5 juta di dalam laci, mereka juga mengambil rokok dan barang lainnya

Baca Juga :  RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WARU KABUPATEN PAMEKASAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Selain itu pelaku sempat melukai korban dengan senjata tajam yang dipegang pelaku sehingga korban harus menderita luka sayatan di bagian pahanya

“Dalam kondisi tidak berdaya, saya membiarkan mereka mengambil sejumlah uang dan barang yang ada di toko saya, mereka juga menusuk saya dengan senjata tajam hingga paha saya luka dan banyak mengeluarkan darah sehingga saya dibawa kerumah sakit oleh warga sekitar,”Pungkasnya

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan 9 Muda Mudi Saat Pesta Miras

Dalam peristiwa perampokan tersebut korban mengalami kerugian sekitar 10 juta dan menderita luka dibagian pahanya

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.(mp/red/rus)