JAKARTA, MaduraPost – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, mengecam keras insiden serangan di Lebanon yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian internasional.
Ketiga prajurit tersebut merupakan bagian dari pasukan United Nations Interim Force in Lebanon yang bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik.
Insiden terjadi dalam dua peristiwa terpisah pada Minggu (29/3/2026) dan Senin (30/3/2026), yang juga mengakibatkan lima prajurit lainnya mengalami luka-luka.
Slamet Ariyadi yang merupakan anggota Komisi I DPR RI menilai, dua insiden dalam waktu berdekatan tersebut menunjukkan adanya peningkatan risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian.
“Dua insiden dalam waktu singkat ini mengindikasikan adanya pola ancaman berlapis yang meningkatkan kerentanan pasukan penjaga perdamaian, terutama di tengah eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang operasi misi perdamaian semakin berisiko, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan penguatan sistem perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih adaptif.
Dari sisi hukum dan diplomasi, Slamet menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan nasional terkait penugasan prajurit TNI di luar negeri.
“Perlu ada penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri, termasuk perlindungan maksimal bagi personel,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai langkah pemerintah yang mendorong investigasi bersama pihak UNIFIL serta wacana mitigasi risiko, termasuk opsi penarikan pasukan, menunjukkan perlunya keseimbangan antara komitmen internasional dan keselamatan prajurit.
Daftar Korban Gugur dan Terluka
Dalam pernyataannya, Slamet Ariyadi juga menyampaikan identitas prajurit yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Tiga prajurit TNI yang gugur:
Praka Farizal Rhomadhon
Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
Sertu Muhammad Nur Ichwan
Sementara lima prajurit yang mengalami luka-luka:
Praka Rico Pramudia
Praka Bayu Prakoso
Praka Arif Kurniawan
Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana
Praka Deni
Ia menegaskan bahwa negara perlu memberikan penghormatan serta jaminan perlindungan sosial bagi prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.***






