Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas KPU Sampang Menguat, Nama Komisioner Muncul

Avatar
×

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas KPU Sampang Menguat, Nama Komisioner Muncul

Sebarkan artikel ini
Mobil pelat merah dengan nopol M 1070 NP diduga milik kpu sampang melaju di jalan tol surabaya-porong pada saat masa libur hari raya (foto: istimewa/madurapost).

SAMPANG, MaduraPost Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang semakin mengarah pada individu tertentu. Setelah video mobil pelat merah melintas di Tol Surabaya saat libur Lebaran menjadi perbincangan publik, kini identitas pengguna kendaraan tersebut mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang mengetahui penggunaan kendaraan, mobil dinas jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1070 NP diduga digunakan oleh salah satu komisioner KPU Sampang berinisial S.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sumber tersebut menyebutkan, kendaraan yang seharusnya menjadi fasilitas operasional sekretariat itu diduga tidak digunakan sebagaimana peruntukannya.

“Mobil itu sebenarnya untuk operasional sekretariat, bukan untuk digunakan komisioner,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan di luar kepentingan dinas bukan kali pertama terjadi. Kendaraan tersebut disebut kerap berada di kediaman yang bersangkutan dalam waktu cukup lama.

“Informasinya, mobil itu sering dibawa pulang dan digunakan untuk keperluan pribadi. Bahkan pernah terlihat berbulan-bulan tidak berada di kantor,” ungkapnya.

Selain itu, sumber tersebut turut menyinggung tingkat kehadiran yang bersangkutan di kantor yang disebut tidak rutin, meski hal itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, kendaraan dinas tersebut menjadi perhatian publik usai terekam kamera melintas di ruas Tol Surabaya pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.54 WIB, bertepatan dengan masa libur Lebaran.

Peristiwa itu memicu pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara, yang secara tegas melarang pemanfaatan di luar kepentingan kedinasan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menggunakan kendaraan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, dan redaksi masih menunggu klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.