Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pendaftar Sekda Sumenep Masih Tujuh Orang, BKPSDM Tunggu Penutupan Sistem

Avatar
×

Pendaftar Sekda Sumenep Masih Tujuh Orang, BKPSDM Tunggu Penutupan Sistem

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, saat berada di rumah kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, saat berada di rumah kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Hingga menjelang berakhirnya masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jumlah pelamar yang tercatat masih berada di angka tujuh orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan mengungkapkan, bahwa sampai batas akhir pendaftaran pada 1 Februari 2026, belum ada penambahan signifikan jumlah pendaftar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Untuk hari ini masih kami pantau. Prosesnya belum benar-benar selesai. Insya Allah nanti sore akan kami perbarui lagi dengan data terbaru,” ujar Benny, Senin (2/2) siang.

Baca Juga :  Mobil SiGAP Tanpa Foto Bupati Pamekasan Terlihat Lebih Keren

Ia menjelaskan, peluang bertambahnya pendaftar masih terbuka karena sistem pendaftaran daring baru akan tertutup otomatis pada pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, peserta masih memiliki waktu untuk mendaftarkan diri hingga batas waktu tersebut.

“Per 1 Februari kemarin pendaftarnya masih tujuh orang. Hari ini sistem masih aktif sampai pukul 23.59 WIB, jadi masih memungkinkan ada tambahan. Setelah itu akan kami sampaikan pembaruan resminya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembunuhan di Pasongsongan Sumenep, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Timur

Benny menambahkan, kepastian jumlah pendaftar beserta identitas peserta seleksi akan diumumkan setelah proses pendaftaran benar-benar ditutup oleh sistem. Pengumuman tersebut akan menjadi dasar dimulainya tahapan seleksi berikutnya.

“Nama-nama peserta akan kami umumkan secara resmi. Besok seluruh pendaftar akan kami sampaikan ke publik, dan setiap tahapan seleksi dipastikan berjalan terbuka serta transparan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, Benny menyebut keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan minimal.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Intruksikan Perpanjang BLT-DD Periode Juli-September 300 Ribu

Menurutnya, apabila jumlah pendaftar telah melampaui batas minimum, yakni lebih dari tiga atau setidaknya empat orang, maka tahapan seleksi tidak perlu diperpanjang dan dapat langsung berlanjut.

“Kalau pendaftar sudah mencukupi ketentuan minimal, proses seleksi akan langsung kami lanjutkan tanpa perpanjangan waktu,” katanya.

Seleksi terbuka Sekda Kabupaten Sumenep ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaring aparatur sipil negara yang profesional, berkapasitas, serta memiliki integritas tinggi guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.***