Scroll untuk baca artikel
Daerah

Usai Digelontor Rp137,2 Juta, SDN Brakas V Masih Dipenuhi Limbah Proyek

Avatar
70
×

Usai Digelontor Rp137,2 Juta, SDN Brakas V Masih Dipenuhi Limbah Proyek

Sebarkan artikel ini
GOTONG ROYONG. Siswa dan guru SDN Brakas V melakukan kerja bakti membersihkan ruang kelas dari sisa material proyek rehabilitasi yang ditinggalkan pascapengerjaan. (Istimewa for MaduraPost)
GOTONG ROYONG. Siswa dan guru SDN Brakas V melakukan kerja bakti membersihkan ruang kelas dari sisa material proyek rehabilitasi yang ditinggalkan pascapengerjaan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pekerjaan rehabilitasi SDN Brakas V yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, CV Andi Karya, menuai kritik dari wali murid dan masyarakat.

Proyek yang semestinya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru meninggalkan persoalan baru berupa kondisi sekolah yang dinilai tidak tertata dan menghambat kegiatan belajar mengajar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Mengacu pada papan informasi proyek di lokasi, rehabilitasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sebesar Rp137.200.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dijadwalkan dikerjakan selama 60 hari kalender. Namun, hasil akhir pengerjaan disebut tidak sesuai harapan.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Perluas Sekolah Ramah Anak

Sejumlah wali murid mengeluhkan kondisi ruang kelas pascaproyek yang justru tampak lebih semrawut dibandingkan sebelum diperbaiki. Material sisa pekerjaan ditemukan masih berada di dalam ruang belajar.

“Setelah proyek selesai malah harus bersih-bersih lagi. Dulu ruang kelas ada kacanya, sekarang justru tidak ada. Sisa coran masih ada di dalam kelas, kacanya juga ditumpuk bersama bekas cor,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa, Kamis (15/1).

Tak hanya di ruang kelas, area sekolah juga dipenuhi material sisa bangunan. Kondisi tersebut membuat lingkungan sekolah menyerupai lokasi pembuangan limbah proyek, sehingga siswa dan guru terpaksa melakukan kerja bakti untuk membersihkan ruangan.

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Dorong Pengelolaan Wisata Pantai Galung Berbasis Masyarakat

“Sekolah ini seperti dijadikan tempat buang sampah proyek. Murid sampai ikut kerja bakti, akibatnya kegiatan belajar mengajar tidak berjalan normal,” lanjutnya.

Situasi ini memunculkan sorotan terhadap profesionalisme pelaksana proyek. Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, pelaksana dinilai seharusnya memastikan lokasi pekerjaan ditinggalkan dalam keadaan bersih, aman, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi menegaskan, bahwa kebersihan pascapengerjaan merupakan kewajiban penyedia jasa.

“Kebersihan sekolah setelah proyek selesai itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Nanti akan kami koordinasikan dengan pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini Cara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Bikin Masyarakat Gemar Membaca

Pernyataan tersebut menguatkan bahwa persoalan kebersihan bukan berada pada pihak sekolah, melainkan pada kontraktor pelaksana.

Publik pun mendorong agar CV Andi Karya segera mengambil langkah tanggung jawab atas kondisi yang ditinggalkan.

Proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai dari uang negara seharusnya mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta keberlangsungan proses belajar siswa.

Ketika aspek mendasar seperti kebersihan diabaikan, maka kualitas dan integritas pelaksanaan proyek pendidikan layak dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik CV Andi Karya, Abdurrahman, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.***