SUMENEP, MaduraPost – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya integritas aparatur setelah menyerahkan SK kepada 5.224 PPPK paruh waktu formasi 2025.
Dalam acara yang digelar di GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12/2025), Bupati Fauzi mengingatkan bahwa status baru sebagai aparatur pemerintah membawa tanggung jawab moral yang tidak ringan.
“Ini bukan hanya dokumen pengangkatan. SK ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada Anda semua. Karena itu, profesionalisme wajib dijaga, etika kerja harus ditingkatkan, dan dedikasi pada pelayanan publik tidak boleh menurun,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya, Senin (1/12) pagi.
Bupati Fauzi menyampaikan, bahwa keberadaan PPPK paruh waktu telah menjadi tulang punggung banyak layanan publik di kabupaten tersebut.
Meski bekerja dengan skema jam yang berbeda dari ASN penuh waktu, menurutnya, kontribusi mereka tetap krusial bagi pemerintah daerah.
“Tolong jangan datang hanya untuk absen. Integritas itu bukan slogan, tapi perilaku sehari-hari. Kami ingin kehadiran Anda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar para pegawai yang baru menerima SK tidak cepat berpuas diri hanya karena telah berhasil lolos proses penetapan.
Bupati Fauzi mengingatkan bahwa status PPPK pun mengharuskan mereka untuk terus berbenah dan menunjukkan kinerja yang konsisten.
“Walaupun paruh waktu, Anda memegang peran besar dalam menggerakkan roda pemerintahan. Tunjukkan bahwa Anda layak mendapat amanah ini lewat pelayanan yang lebih sigap, lebih ramah, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Fauzi menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan terus memantau kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah, termasuk yang melibatkan PPPK paruh waktu.
Ia berharap, dengan distribusi SK ini, struktur pelayanan publik di Sumenep mampu bergerak lebih efektif dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.***






