Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan penyelewengan uang ganti rugi rumpon nelayan sebesar 21 miliar mengalir ke pejabat.

Ilustrasi dugaan penyelewengan uang ganti rugi rumpon nelayan sebesar 21 miliar mengalir ke pejabat.

SAMPANG, MaduraPost – Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon nelayan dari perusahaan migas Petronas Malaysia senilai Rp 21 miliar terus bergulir. Perkara ini kini tengah diselidiki penyidik Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, setelah dana kompensasi yang seharusnya diterima nelayan tak kunjung disalurkan.

Salah satu pihak terlapor, berinisial S, mengakui bahwa dana Rp 21 miliar itu sempat masuk ke rekening pribadinya. Kepada media ini, ia mengklaim telah menyerahkan uang tersebut kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Peringati Kemerdekaan RI ke-79, Santri Al Baidhowiyah Sampang Gelar Malam Renungan

“Memang benar uang itu masuk ke rekening saya. Tapi sudah saya serahkan ke H. Slamet Junaidi,” ujar S saat ditemui pada awal Agustus 2025.

S mengaku, dana itu diserahkan karena Slamet Junaidi disebut sebagai pihak yang membawa perusahaan pelaksana, PT Bintang Anugerah Perkasa, masuk ke Madura.

Namun, dalam wawancara lanjutan, S memberi keterangan berbeda. Ia menyebut sebagian besar dana justru dikuasai oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

“Uangnya memang masuk ke saya, tapi setelah itu diminta lagi oleh Pak Anugerah. Kadang ditransfer, kadang ditarik tunai. Setiap penarikan saya selalu ikut,” kata S.

Baca Juga :  Pemotongan PKH di Pasean Pamekasan Sarat Melibatkan Banyak Pihak, Polisi Didesak Turun Tangan

S mengaku tak menaruh curiga karena menganggap Anugerah sebagai perwakilan resmi perusahaan. Ia bahkan menyebut Anugerah sempat memberikan “amplop” kepada sejumlah petinggi Petronas.

“Kalau yang ngurus semua itu Pak Anugerah. Amplop untuk orang Petronas juga dia yang kasih. Saya juga ikut menikmati sedikit,” ucapnya blak-blakan.

Menurut pengakuan S, dari total dana Rp 21 miliar, sekitar Rp 13 miliar dikuasai Anugerah, sedangkan Rp 6 miliardiserahkan kepada Slamet Junaidi menjelang proses gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi pada 2024.

Baca Juga :  712 Warga Binaan Lapas Kelas II A Pamekasan Dapat Remisi Idul Fitri 1442 Hijriyah

“Sekitar Rp 6 miliar diberikan ke H. Slamet Junaidi saat menjelang gugatan di MK,” tutur S.

Ia menegaskan dana Rp 6 miliar itu telah dikembalikan oleh Slamet Junaidi pada 22 Agustus 2025.

upaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) ke perwakilan PT Bintang Anugerah Perkasa belum terjawab hingga berita ini dimuat.

Sementara itu, PNPM dan Trankonmasi Jawa Timur juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para nelayan mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi
Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger
DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim
Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat
Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:34 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Kos-Kosan Nyalabuh Laok Pamekasan, Pemilik Diduga Turut Memfasilitasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Hangus di Bekas Tambang Batu Bata, Warga Batumarmar Pamekasan Daja Geger

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD

Berita Terbaru