SAMPANG, MaduraPost — Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menegaskan bahwa mutasi dua perwira di lingkungan Polres Sampang merupakan bagian dari mekanisme organisasi kepolisian, bukan karena persoalan pribadi atau isu lain yang beredar.
“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” tegas Hartono, Jumat (7/11/2025).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah spekulasi publik terkait pergeseran jabatan dua perwira diinternal kepolisian.
Mereka adalah IPDA Hermanto dan IPDA Poundra Kinan Aditama, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto yang sebelumnya menjabat Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang.
Sedangkan IPDA Poundra Kinan Aditama, dari Kanit Idik II Satresnarkoba, berpindah tugas menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Menanggapi mutasi tersebut, IPDA Hermanto menyatakan menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada.
“Rotasi jabatan itu hal yang wajar di kepolisian. Saya siap menjalankan tugas di tempat penugasan baru,” ujarnya.
Saat ditanya apakah mutasi itu berkaitan dengan isu tertentu, Hermanto menepisnya dengan tegas.
“Itu tidak benar. Saya menghormati penuh keputusan pimpinan dan akan fokus menjalankan amanah baru,” katanya.
Hermanto juga menambahkan, hingga kini belum ada laporan resmi atau hasil penyelidikan internal terkait isu yang dikaitkan dengan dirinya.
“Publik berharap Polres Sampang dapat memberikan penjelasan yang jernih agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap personel yang selama ini dikenal berprestasi,” pungkasnya.***






