PAMEKASAN — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan manipulasi data siswa. Seorang siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 karena datanya tercatat di lembaga lain yang tidak pernah ia daftarkan.
Korban diketahui bernama Nailatur Rizqi Munawwaroh, pelajar kelas 3 jurusan Bahasa asal Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Berdasarkan hasil penelusuran, namanya tercatat secara aktif sebagai peserta didik di PKBM Al-Muhlisin, yang beralamat di Dusun Pancong, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, Nailatur tidak pernah mendaftarkan diri ke lembaga tersebut. Akibatnya, sistem pendidikan menolak pendaftarannya untuk mengikuti TKA karena satu siswa tidak dapat terdaftar di dua lembaga pendidikan sekaligus.
“Saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke sekolah Al-Muhlisin. Tapi tiba-tiba datanya muncul di sana,” ujar Mohammad Safi, ayah Nailatur, dengan nada kecewa saat dihubungi Kamis (6/11/2025).
Menurut Safi, kejadian itu membuat anaknya tidak bisa mengikuti ujian seperti teman-temannya di MA Annuqayah Guluk-Guluk. Ia mengaku sudah berupaya mencari penjelasan, namun hingga kini belum mendapat kejelasan dari pihak terkait.
“Kalau sampai anak saya tidak bisa lulus gara-gara ini, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pihak MA Annuqayah Guluk-Guluk melalui salah satu guru, Zahra, membenarkan bahwa Nailatur gagal mengikuti TKA akibat data ganda yang belum diperbaiki di sistem.
“Iya benar, Nailatur Rizqi tidak bisa mengikuti tes TKA karena datanya masih tercatat aktif di sekolah lain,” kata Zahra kepada MaduraPost melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Al-Muhlisin Pancong belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan penggunaan data siluman tersebut.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam sistem pendataan pendidikan, yang berpotensi merugikan peserta didik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi lembaga pendidikan nonformal. (*)







