Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Avatar
142
×

DPO Berganti Wajah? Misteri Foto Maya Puspitasari dalam Kasus Bank Jatim

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Pamflet DPO Maya Puspitasari yang diterbitkan Polres Sumenep dengan foto berbeda dari identitas awal tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama mesin EDC Bank Jatim. (Istimewa for MaduraPost)
KOLASE. Pamflet DPO Maya Puspitasari yang diterbitkan Polres Sumenep dengan foto berbeda dari identitas awal tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama mesin EDC Bank Jatim. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kejanggalan baru muncul dalam kasus dugaan korupsi kerja sama mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura.

Kuasa hukum Mohammad Fajar Satria, pemilik Bang Alief, menyoroti perbedaan mencolok antara wajah Maya Puspitasari dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Sumenep dengan foto asli Maya saat masih berstatus tersangka aktif di Bank Jatim.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kalau kita lihat, wajah pada pamflet DPO dan foto saat ditetapkan tersangka itu jelas berbeda. Lalu, siapa sebenarnya orang yang dicari? Ini masalah serius karena berkaitan dengan validitas data kepolisian,” ujar Kamarullah, kuasa hukum Bang Alief dari LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Nekat Jual Ganja, Warga Asal Sidoarjo Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Menurutnya, perbedaan identitas visual itu memperlihatkan ketidakcermatan penyidik Polres Sumenep dalam menangani kasus besar yang melibatkan institusi perbankan daerah.

“Kalau sampai foto orang yang ditetapkan sebagai DPO tidak sama, berarti ada persoalan dalam proses administrasi penyidikan. Ini bukan sekadar salah unggah, tapi bisa berdampak hukum,” tegasnya.

Kamarullah menambahkan, hingga kini pihaknya belum pernah mendengar adanya tindakan lanjutan penyidik terhadap Maya, termasuk pelacakan aset, penggeledahan rumah, atau penyitaan harta kekayaan yang bersumber dari hasil dugaan korupsi.

“Sejauh mana penyidik bekerja? Apakah sudah ada upaya penggeledahan dan penyitaan aset Maya? Kita tidak pernah lihat langkah konkret ke arah sana,” katanya.

Baca Juga :  Dilaporkan Banom PPP ke Polres Sampang, Dedi Dores : Tinggal Buktikan Saja Laporan Saya

Ia juga mempertanyakan mengapa penyidik terlihat hanya fokus pada pihak swasta, sementara struktur internal Bank Jatim yang memiliki akses penuh terhadap sistem EDC justru belum tersentuh penyidikan.

“Kenapa Bang Alief yang terus dikejar? Padahal Bank Alief hanya mitra dan nasabah. Sementara oknum di Bank Jatim yang memiliki kontrol dan akses penuh terhadap sistem transaksi justru aman-aman saja,” ujarnya.

Menurutnya, jika penyidik benar-benar objektif, seharusnya penelusuran dimulai dari tubuh Bank Jatim sendiri, terutama pihak IT dan pimpinan yang memiliki tanggung jawab atas sistem keamanan transaksi.

“Jangan jadikan Maya sebagai tumbal, apalagi Bang Alief yang cuma nasabah. Penegakan hukum harus transparan dan profesional,” tandasnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Tersangka Tindak Asusila Akan Segera Dilimpahkan ke Kejari Bangkalan

Pihaknya juga meminta agar Polres Sumenep membuka ke publik seluruh tahapan penyidikan, termasuk dasar penetapan DPO dan hasil pelacakan tersangka.

“Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada lagi permainan di balik meja. Publik berhak tahu sejauh mana Polres bekerja,” kata Kamarullah.

Upaya konfirmasi wartawan kepada Satreskrim Polres Sumenep terkait kejanggalan foto dan perkembangan penyidikan tidak mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa penjelasan lengkap terkait penanganan kasus dan status DPO Maya Puspitasari akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

“Untuk lengkapnya, tunggu konferensi pers,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.***