Scroll untuk baca artikel
Daerah

APBD Sumenep 2026 Disetujui, DPRD dan Pemkab Sepakat Tekan Belanja dan Perkuat PAD

Avatar
93
×

APBD Sumenep 2026 Disetujui, DPRD dan Pemkab Sepakat Tekan Belanja dan Perkuat PAD

Sebarkan artikel ini
DISAHKAN. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2025). (Istimewa for MaduraPost)
DISAHKAN. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Selasa (21/10/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 21 Oktober 2025 siang.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga efisiensi fiskal sekaligus memperluas layanan publik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah tahun depan ditetapkan sebesar Rp2,095 triliun, atau naik sekitar Rp62,4 miliar dibanding rencana semula.

Baca Juga :  PWRI Sumenep Jajal LPM se-Sumenep Berbagi Ilmu Kejurnalistikan

Kenaikan itu bersumber terutama dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah Rp100,07 miliar, meski Dana Bagi Hasil (DBH) justru turun Rp37,66 miliar.

Untuk sisi pengeluaran, belanja daerah disepakati mencapai Rp2,280 triliun, juga naik Rp62,4 miliar dari rancangan sebelumnya.

Tambahan anggaran tersebut dialokasikan bagi pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta memperluas program Universal Health Coverage (UHC) agar layanan kesehatan bisa menjangkau 95 persen penduduk.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung kondusif.

Baca Juga :  Warga Dungkek Positif Covid-19, RSI Garam Kalianget Enggan Berikan Keterangan Valid

Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor pelayanan publik.

“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar APBD tidak hanya tersusun baik, tapi juga terlaksana dan diawasi dengan efektif,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (21/10) kemarin.

Badan Anggaran DPRD turut menyoroti pentingnya inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, khususnya dari sektor pariwisata dan event berskala nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Pengacara AS Somasi Salah Satu Oknum Dokter di Jawa Timur, Begini Kasusnya

“Kegiatan daerah harus mampu memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menambah penerimaan daerah,” kata Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.

Hasil pembahasan menetapkan defisit APBD 2026 sebesar Rp184,2 miliar, yang ditutup dengan surplus pembiayaan netto senilai sama melalui penerimaan pembiayaan Rp187,44 miliar dan pengeluaran Rp3,22 miliar.

DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan ketat agar seluruh program Pemkab Sumenep berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga.***