SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menerima Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (6/10/2025).
Penyampaian nota keuangan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD se-Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menjelaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, dengan tema “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas riil daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bupati Fauzi di hadapan para anggota dewan, Senin (6/10).
Dari nota keuangan yang diserahkan, total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun.
Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp334,3 miliar, pendapatan transfer Rp1,688 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp10,75 miliar.
Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,217 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,594 triliun, belanja modal Rp73,85 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp544,49 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp184,21 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah sama, sehingga anggaran 2026 tetap berimbang.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi menyatakan, bahwa lembaganya akan menelaah secara detail rancangan tersebut sesuai mekanisme pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“DPRD akan mencermati setiap pos anggaran agar benar-benar selaras dengan kepentingan publik dan arah pembangunan daerah,” ungkap Indra.
Dalam nota keuangannya, Bupati Fauzi juga memaparkan bahwa perekonomian Sumenep menunjukkan tren positif.
Pada kuartal I tahun 2025, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh 6,46 persen, sementara inflasi Agustus 2025 tercatat hanya 2,69 persen.
Pemerintah daerah optimistis laju pertumbuhan ini akan berlanjut di 2026, terutama melalui penguatan sektor unggulan dan efisiensi belanja publik.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas anggaran,” tegas Bupati Fauzi.
Diketahui, penyusunan APBD 2026 berlandaskan sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen nota keuangan dari Bupati kepada pimpinan DPRD Sumenep untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost