SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga membackup mantan Kepala Desa (Kades) Pangongsean, H. Munadi, dalam pengelolaan lahan parkir Pasar Srimangunan Sampang. Ia disebut-sebut menjadi aktor utama yang menguasai perparkiran di kawasan tersebut.
Awalnya, lahan parkir Pasar Srimangunan telah diberikan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi kepada warga asal Kecamatan Camplong. Namun, pengelolaan itu belakangan dialihkan kepada H. Munadi melalui Rudi tanpa adanya koordinasi yang baik dengan pihak terkait.
Seorang warga Camplong berinisial M mengaku tidak terima dengan perlakuan Pemkab Sampang. Ia menilai lahan parkir tersebut sudah resmi menjadi haknya sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
“Pemkab Sampang dan dinas terkait tidak punya etika. Seharusnya ada koordinasi agar tidak menimbulkan masalah,” tegas M, Senin (23/9/2025).
Ia mendesak agar lahan parkir Pasar Srimangunan dikembalikan kepadanya demi menghindari gejolak di masyarakat.
“Kami minta Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai dibiarkan hanya karena ada kepentingan orang dalam Pemkab,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (*)






