Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ketebalan Aspal Jalan di Bangkalan Tak Sesuai, DPRD Bongkar Kualitas Proyek Rp600 Juta

Avatar
5
×

Ketebalan Aspal Jalan di Bangkalan Tak Sesuai, DPRD Bongkar Kualitas Proyek Rp600 Juta

Sebarkan artikel ini
TINJAU. Potret Komisi III melakukan sidak di ruas Jl. R.A Kartini Keraton Bangkalan. (Suryadi Arfa/MaduraPost)
TINJAU. Potret Komisi III melakukan sidak di ruas Jl. R.A Kartini Keraton Bangkalan. (Suryadi Arfa/MaduraPost)

BANGKALAN, MaduraPost – Kualitas proyek peningkatan jalan di ruas Jalan R.A Kartini, Kecamatan Kraton, Bangkalan, dipertanyakan. Komisi III DPRD Bangkalan menemukan ketebalan aspal jauh di bawah spesifikasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (11/09/2025).

Ketua Komisi III, Reza Teguh Wibowo, menyebut hasil uji lapangan menunjukkan sampel aspal tidak memenuhi standar. Dari hasil pengukuran, ketebalan hanya berkisar cm hingga 2,3 cm, padahal dalam dokumen kontrak minimal harus 4 cm.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Proyek Plengsengan di Desa Buddih Menjadi Sorotan LSM MADAS

“Dari beberapa sampel yang kami ambil, ada yang tidak memenuhi. Paling tebal hanya 3,6 cm. Seharusnya minimal 4 cm,” tegas Reza, Kamis (11/09).

Proyek dengan anggaran sekitar Rp600 juta ini dikerjakan oleh CV Astra Engineering. Ironisnya, meski sudah dinyatakan selesai 100 persen, Dinas PUPR Bangkalan belum melakukan serah terima tahap pertama (P1).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Ajak Orang Tua Kelola THR Anak dengan Bijak Lewat Tabungan SimPel

Komisi III menegaskan akan mengawal penuh agar kontraktor bertanggung jawab memperbaiki mutu pekerjaan. “Selama masih dalam masa tanggung jawab pelaksana, kami akan kawal agar kualitas sesuai dengan spesifikasi,” ujar Reza.

Temuan ini sekaligus memunculkan pertanyaan soal lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Proyek sudah selesai dikerjakan, namun hasilnya tidak sesuai dokumen kontrak.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Truck Oleng di Sumenep Terjun ke Jurang

Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah, hanya menyebut pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi III.

“Tindak lanjutnya nanti mengikuti rekom dari DPRD, apakah perlu perbaikan atau solusi lain,” ucapnya singkat.***