Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025

×

Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Potret Bamus DPRD Sumenep saat menetapkan agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 di kantor setempat. (Istimewa for MaduraPost)
RAPAT. Potret Bamus DPRD Sumenep saat menetapkan agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 di kantor setempat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyusun jadwal pembahasan sejumlah agenda strategis yang akan digelar dalam waktu dekat.

Salah satunya adalah rapat terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain itu, Bamus juga menjadwalkan rapat pembahasan penyempurnaan APBD Perubahan 2025. Penetapan agenda tersebut mengacu pada surat resmi Bupati Sumenep bernomor 900.1/586/201.2/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

Baca Juga :  Tangkal Informasi Hoax, PWS Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Pada Masyarakat di Sampang

Ketua Bamus DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menegaskan, bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi landasan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2026.

“Pembahasan ini adalah bentuk nyata dari komitmen DPRD untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, sekaligus akuntabel,” ungkap Zainal, Kamis (7/8).

Ia menambahkan, selain fokus pada KUA-PPAS, forum Bamus juga telah menyepakati sejumlah agenda penting lainnya.

Baca Juga :  Tim Satgas Terpadu Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Gunung Sekar Sampang

Salah satunya adalah rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.

“Agenda tersebut sifatnya wajib karena merupakan tradisi tahunan yang harus diikuti seluruh DPRD, baik di pusat maupun daerah,” jelasnya.

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sumenep itu menuturkan, agenda lain yang tak kalah penting adalah rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan Raperda APBD Perubahan 2025.

Baca Juga :  Cabuli Santrinya, Ustaz di Sumenep Dijatuhi Hukuman 20 Tahun dan Kebiri Kimia

“Langkah itu dilaksanakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, produk hukum daerah yang kita sahkan bisa dipastikan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” tukasnya.***