Scroll untuk baca artikel
Headline

Warga Geram, PR. Paku Alam Difitnah Produksi Rokok Ilegal

Avatar
98
×

Warga Geram, PR. Paku Alam Difitnah Produksi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Rokok SS yang diduga Ilegal dan Saningwar

PAMEKASAN, MaduraPost – Beredarnya rokok ilegal Merek SS Spesial disejumlah toko klontong di Madura dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menebar fitnah terhadap PR. Paku Alam.

Bahkan dalam sebuah media Online disebutkan dengan gamlang bahwa Rokok Ilegal SS Spesial diduga diproduksi oleh PR. Paku Alam yang merupakan milik H. Sugik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Merespon fitnah yang disampaikan kepada PR. Paku Alam, Saningwar yang merupakan tokoh masyarakat desa setempat merasa geram dan menyayangkan informasi tersebut.

Baca Juga :  BPPKAD Kabupaten Sumenep Mengucapkan, Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021

Menurut Saningwar, PR. Paku Alam tidak pernah produksi rokok Ilegal Merek SS Spesial, Namun apabila diluaran ditemukan rokok ilegal yang yang mencantumkan nama PR. Paku Alam berarti itu dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Merek Rokok PR. Paku Alam sudah didaftarkan secara resmi ke Bea Cukai, jadi tidak mungkin PR. Paku Alam mengeluarkan Rokok Bodong tanpa pita cukai,” Kata Saningwar. Kamis (14/08/25).

Baca Juga :  Strategi PDI Perjuangan Tidak Boleh Bocor, Puan Maharani: Rakyat Akan Pilih Pemimpin yang Amanah

Saningwar juga mengatakan bahwa tidak mungkin Perusahaan Rokok yang resmi melakukan produksi rokok ilegal, apalagi mencantumkan nama perusahaan.

“Coba dilihat, apakah di Rokok SS itu ada nama PR. Paku Alam, kalau ada, berarti itu dibuat seseorang untuk menghancurkan PR. Paku Alam, tapi kalau tidak ada nama PR. Paku alam, saya harap berhenti menebar fitnah terhadap PR. Paku Alam,” Tegas Saningwar.

Baca Juga :  Kepala Desa di Bangkalan Belum Menerima Dana ADD / DD Tahap 1 tahun 2020, Ini Penyebabnya