PAMEKASAN, MaduraPost – Niat busuk Lora Ainul Hasan (AH) menikahi bunga (Nama Samaran) terbongkar setelah anak yang dilahirkan dari hubungan haram keduanya lahir dan meninggal dunia.
AH terpaksa menikahi bunga yang saat itu hamil 5 bulan diduga untuk menutupi aib keluarga AH yang merupakan tokoh ulama di Kecamatan Pakong.
Setelah akad nikah keduanya dilaksanakan pada tanggal 12 April 2025 di dusun Palalang desa Palalang, Bunga dibawa kerumah AH yang juga merupakan lembaga pondok pesantren.
Namun bukannya diperlakulan layaknya seorang istri, Bunga justru diperlakukan layaknya seorang pembantu, hal itu karena pihak keluarga AH tidak mau menerima bunga yang merupakan anak seorang petani.
Niat busuk lora AH semakin jelas ketika bunga melahirkan bayi yang dikandungnya pada usia kandungan 7 bulan. bunga diantarkan pulang tanpa pesan apapun yang disampaikan AH.
Bunga yang waktu itu hampir menyelesaikan studi S1 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terpaksa harus berhenti karena beban mental yang dialami bunga.
Kini, setelah masa depan bunga hancur , Lora Ainul Hasan yang merupakan putra penceramah kondang di Kecamatan Pakong tidak ditemukan rimbanya.
Menurut bunga, Hubungan terlarang keduanya dilakukan di sebuah Hotel di Kabupaten Pamekasa. Bunga mau melayani keinginan AH karena AH meyakinkan bunga bahwa tidak akan hamil.
Junaidi yang merupakan paman bunga mengatakan bahwa niat jahat AH terlihat sejak Bunga dibawa AH kerumahnya. Karena sejak saat itu, bunga tidak diperbolehkan keluar rumah atau komunikasi dengan pihak keluarga.
“Jadi memang niat pertama Ainul Hasan menikahi keponakan saya hanya untuk menutupi aib keluarganya, dan sengaja menjadilan keponakan saya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya,” Kata Junaidi paman korban.






