Scroll untuk baca artikel
Daerah

DKUPP Sumenep Fokus Kembangkan APHT Lewat DBHCHT Rp 4,4 Miliar

Avatar
9
×

DKUPP Sumenep Fokus Kembangkan APHT Lewat DBHCHT Rp 4,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
LOKASI. Potret Kantor DKUPP Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kota, yang tampak dari arah depan. (Istimewa for MaduraPost)
LOKASI. Potret Kantor DKUPP Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kota, yang tampak dari arah depan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan langkah nyata dalam mendukung industri hasil tembakau lokal dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara signifikan untuk pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Total dana DBHCHT yang dikucurkan ke dinas tersebut tahun ini mencapai Rp 4,4 miliar, dan sepenuhnya dirancang untuk menunjang peningkatan infrastruktur serta fasilitas penunjang di kawasan APHT, yang dinilai strategis dalam memperkuat sektor industri tembakau di daerah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Agus Eka Hariyadi, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan prioritas, salah satunya adalah pembangunan sarana dan prasarana di area APHT yang memakan porsi anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp 1,7 miliar.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk penataan area seperti tempat parkir, fasilitas ibadah berupa musholla, MCK, dan juga kantin bagi pekerja dan tenant,” jelas Agus, Senin (28/7).

Baca Juga :  Bersama Penghargaan yang Diraih Baddrut Tamam, Tim Utama Berbaur Out

Ia menambahkan, ada alokasi sebesar Rp 1 miliar yang disiapkan untuk pembangunan infrastruktur utama. Anggaran ini mencakup pekerjaan fisik jalan utama yang menghubungkan gedung-gedung di lingkungan APHT, termasuk biaya perencana dan pengawas proyek.

“Pembangunan jalan ini akan menghubungkan seluruh gedung dari yang pertama hingga keempat, agar mobilitas antar-tenant lebih efisien,” katanya.

Agus juga memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan pembagian ruang di dalam gedung atau disebut penyekatan, menyesuaikan dengan jumlah tenant yang aktif saat ini. Untuk kegiatan ini, dialokasikan dana sebesar Rp 130 juta.

“Misalnya, gedung A dan B masing-masing akan dibagi menjadi empat unit, sedangkan gedung C dan D masing-masing menjadi dua unit. Total akan ada 12 ruang usaha yang tersedia,” ungkapnya.

Baca Juga :  DLH Sumenep Akan Bangun TPST di Lokasi Ini, Anggaran Capai Rp200 Juta

Selain infrastruktur fisik, DKUPP Sumenep juga mengalokasikan dana untuk mendukung operasional produksi. Salah satunya melalui pengadaan 11 set lengkap peralatan pelinting rokok berupa mesin Sigaret Kretek Tangan (SKT), dengan anggaran mencapai Rp 869 juta.

“Setiap unit ruang akan menerima satu set mesin lengkap, sementara satu ruang tidak digunakan untuk produksi, melainkan difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku,” terang Agus.

Selanjutnya, untuk mendukung pengembangan jangka panjang, dinas juga akan menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) APHT dengan anggaran sebesar Rp 100 juta.

Sisanya akan digunakan untuk pengadaan peralatan tambahan, seperti alat pemadam api ringan (Apar), tempat sampah, dan kebutuhan perlengkapan lainnya.

Agus menjelaskan bahwa seluruh kegiatan ini saat ini masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif. Pihaknya menargetkan seluruh proyek akan rampung dikerjakan sebelum tahun 2025 berakhir.

Baca Juga :  Izin Tambak Udang di Sumenep Bermasalah, FKMS Demo DLH Sumenep

“Beberapa paket kegiatan bahkan sudah masuk tahap finalisasi desain dan tinggal menunggu proses lelang melalui LPSE. Di antaranya, paket pengadaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa semua proses akan dijalankan sesuai dengan regulasi dan tahapan yang telah ditetapkan.

DKUPP Sumenep menargetkan pengerjaan fisik akan dimulai sekitar bulan Agustus hingga September.

“Kami optimistis semua pekerjaan bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini sesuai jadwal yang telah kami susun,” tegasnya.

Pihaknya berharap, melalui peningkatan fasilitas serta penyusunan perencanaan jangka panjang yang terstruktur, APHT dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Sumenep, khususnya di sektor industri tembakau.

“Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat industri lokal agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Agus.***