Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Kadisdik Sampang Tanggapi Dugaan Penggelapan Dana BOS di SMPN 2 Camplong

Avatar
13
×

Kadisdik Sampang Tanggapi Dugaan Penggelapan Dana BOS di SMPN 2 Camplong

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli, saat memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan dana BOS di SMPN 2 Camplong. (MaduraPost/dok)

SAMPANG, MaduraPost – Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp140 juta di UPTD SMPN 2 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sampang, Mohammad Fadeli.

Dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025), Fadeli menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di setiap satuan pendidikan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 76, Yayasan Wali Songo Pakong Tancapkan Bendera Merah Putih di Sepanjang Jalan

“Saya menanggapinya sesuai prosedur hukum. Pengelolaan dan manajemen di sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah direncanakan,” ujar Fadeli saat ditemui di ruang kerjanya.

Fadeli juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan pengelola BOS di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk mematuhi petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS.

Menurutnya, disiplin dalam penggunaan dana akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.

“Dana BOS itu sudah ada perencanaan dan ketentuannya. Maka dari itu, harus dikelola sesuai aturan agar bisa benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  SDN Bunten Barat 3 Ambruk, Pendidikan Anak Sampang Terancam

Menanggapi langsung dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN 2 Camplong, Fadeli menyatakan bahwa siapapun yang terlibat harus siap menerima konsekuensi, baik secara hukum maupun administratif.

“Kalau memang ada penyalahgunaan dana, maka harus siap menanggung akibatnya. Bukan hanya hukum, tetapi juga bisa berdampak pada absensi dan status kepegawaiannya,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang terus melakukan pendampingan kepada seluruh sekolah, agar pengelolaan anggaran pemerintah berjalan tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Tiga Event Spektakuler Bekali Siswa SMK AL-FALAH Dempo Barat Menjadi Wirausahawan Andal

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana BOS mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa dana sekitar Rp140 juta belum dikembalikan ke kas sekolah.

Ia juga menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai tidak tegas dan terkesan membiarkan tindakan bendahara sekolah.***