SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kembali menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang bertujuan untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin menyebutkan, bahwa jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai 8.707 orang, yang tersebar di tujuh kecamatan.
“Penerima program P3KE ini berasal dari tujuh wilayah, yakni Kecamatan Arjasa, Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Batuan, Bluto, serta Dasuk,” ujarnya, Minggu (1/6).
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.500.000 yang dimaksudkan sebagai modal awal atau tambahan untuk mengembangkan usaha produktif.
Dana tersebut difokuskan untuk keperluan seperti pembelian peralatan usaha dan pengadaan bahan baku.
“Tujuan dari dana ini adalah untuk mendorong masyarakat agar dapat mengembangkan atau memulai usaha produktif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan mereka secara mandiri,” terang Mustangin.
Berbagai jenis usaha yang diajukan warga penerima bantuan antara lain berjualan es jus, makanan ringan seperti gorengan, minuman jeruk peras, hingga usaha kecil lainnya yang dinilai memiliki potensi berkembang karena menyasar kebutuhan konsumsi harian masyarakat.
Menurut Mustangin, usaha-usaha tersebut dianggap cukup menjanjikan mengingat sifatnya yang langsung berkaitan dengan konsumsi rumah tangga dan hanya membutuhkan investasi awal yang relatif kecil.
“Usaha seperti ini punya peluang bagus karena modalnya ringan tapi pasarnya jelas,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana lebih dari Rp13 miliar untuk membiayai program ini khusus di Kabupaten Sumenep.
Proses pencairan dana dilakukan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing penerima, guna memastikan transparansi dan efektivitas penyaluran.
“Setiap warga penerima mendapatkan dana Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening mereka. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pencairan bantuan ini telah mulai dilakukan pada pekan ini, dan pemerintah daerah berharap agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
“Kami optimis bahwa program ini akan memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem serta memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara bertahap,” pungkas Mustangin.***






