SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengintensifkan upaya pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa, tidak terkecuali wilayah kepulauan.
Setiap hari, tujuh tim pendamping diterjunkan secara bergiliran ke tujuh desa berbeda untuk memastikan proses pembentukan koperasi sesuai dengan target nasional yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini berjalan aktif dan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Setiap hari ada tujuh desa yang kami dampingi secara langsung. Proses ini berlangsung terus-menerus,” ungkapnya, Kamis (15/5).
Jika tidak ada kendala berarti, Pemkab Sumenep menargetkan seluruh koperasi di desa dapat terbentuk paling lambat pada Juni 2025.
Namun demikian, untuk mengantisipasi hambatan yang mungkin muncul, pemerintah daerah menetapkan batas akhir hingga 4 Juli 2025.
“Kami sudah menyusun jadwal serta pola pendampingan yang sistematis. Kami optimistis target bisa tercapai,” tambah Anwar.
Proses pembentukan koperasi ini tidak hanya dikerjakan oleh DPMD. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat, seperti Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian-Perdagangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Partisipasi warga desa juga diutamakan sejak tahapan awal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
Konsep Koperasi Merah Putih sendiri dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Sektor-sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi fokus utama. Tiap desa diharapkan mampu mengembangkan koperasi sesuai dengan karakteristik dan kekayaan sumber daya alamnya masing-masing.
Selain membantu pembentukan struktur koperasi, tim pendamping juga berperan dalam penyusunan rencana usaha dan perumusan strategi pemberdayaan warga.
Anwar menegaskan, bahwa koperasi ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menjadi entitas ekonomi yang benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait pendanaan, Anwar mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat berencana memberikan dukungan dana antara Rp3 hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi.
Meski belum dipastikan secara resmi, wacana ini telah memicu antusiasme tinggi dari berbagai desa untuk mempercepat proses pendirian koperasi. “Kami merespons serius di daerah, karena ini peluang besar,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang langsung digagas oleh Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait.
Sejak awal, Bupati Sumenep sudah mengingatkan seluruh pemerintah desa agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Anwar juga memastikan bahwa desa-desa di wilayah kepulauan tidak tertinggal dalam program ini. Pendampingan diberikan secara merata, tanpa membedakan antara desa daratan dan kepulauan.
Tim yang diterjunkan setiap hari bekerja sesuai jadwal yang sudah disusun dengan melibatkan berbagai sektor.
Dengan pola kerja lintas sektor yang terkoordinasi dan sistematis, Pemkab Sumenep yakin pendirian Koperasi Merah Putih akan rampung tepat waktu.
Lebih dari sekadar program, koperasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
“Ini bukan proyek biasa, melainkan bagian dari agenda strategis nasional yang harus kita kawal bersama,” pungkas Anwar.***






