SAMPANG, MaduraPost – Rencana pemindahan Kantor Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, mendapat penolakan tegas dari perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses musyawarah dan melanggar
kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Penolakan ini mencuat setelah adanya surat kontrak sewa kantor desa baru yang disebut-sebut akan dipindahkan ke rumah seorang warga bernama Ridhoi di Dusun Morombuk.
Surat tersebut secara tiba-tiba disodorkan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Tebanah, Suyitno, saat musyawarah desa yang digelar di Balai Desa Tebanah pada Senin (12/5/2025).
Sekretaris Desa Tebanah, Pahhurrosi, mengatakan bahwa sejak dilantiknya Pj Kades Suyitno pada 28 April 2025, pemerintahan desa mulai kembali berjalan normal setelah empat bulan kekosongan jabatan. Namun, ia menyebut terjadi perubahan situasi ketika Suyitno mulai menerima tekanan dari pihak luar, termasuk desakan untuk mengganti perangkat desa dan memindahkan kantor desa.b
“Kami menolak keras rencana pemindahan kantor desa karena tidak melalui musyawarah. Selain itu, kantor desa saat ini sudah memiliki kontrak sewa yang sah selama satu tahun, sejak 6 Januari hingga 31 Desember 2025, bertempat di rumah Ibu Ni’a,” tegas Pahhurrosi.
Pahhurrosi juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama perangkat desa dan BPD telah menemui Pj Kades Suyitno di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, Suyitno mengaku menandatangani kontrak sewa kantor baru karena merasa ditekan oleh seseorang yang mengaku sebagai mentornya, yaitu Ridhoi.
“Pak Suyitno mengaku ditekan dan diintimidasi oleh Ridhoi sehingga terpaksa menandatangani kontrak baru tersebut,” ungkapnya.
Sikap serupa disampaikan oleh Ketua BPD Tebanah, Mahrum. Ia meminta agar balai desa tidak dipindahkan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan desa.
“Demi kondusifitas desa, kantor desa tidak boleh dipindah. Kontrak sewa sudah ada sejak Januari. Kami harap Pak Suyitno bisa tegas dan tidak plin-plan,” ujar Mahrum.
Saat dikonfirmasi, Pj Kades Tebanah, Suyitno, mengaku bingung dengan kondisi yang dihadapinya.
“Saya tidak tahu, mas. Saya pusing dan bingung. Coba langsung hubungi mentor Desa Tebanah,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang mengaku sebagai mentor Pj Kades maupun dari pihak Ridhoi terkait rencana pemindahan kantor desa tersebut.






