Scroll untuk baca artikel
Berita

Tahun Ini DPMD Sumenep Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa

Avatar
23
×

Tahun Ini DPMD Sumenep Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
PRESTASI. Potret salah satu penghargaan yang diterima Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, di tahun 2024 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat guna dan terarah.

Ia menekankan, bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dalam menunjang pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satu bentuk realisasi Dana Desa adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pada tahap pertama tahun 2025, BLT telah mulai dicairkan di beberapa desa.

Baca Juga :  Istri Bupati Sumenep Berikan Beasiswa Kepada 100 Mahasiswa, Buruan Daftar !

“Program ini merupakan bentuk komitmen Bupati Achmad Fauzi dalam memberikan bantuan kepada warga desa yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Anwar, Jumat (7/3).

Ia menjelaskan, bahwa pencairan tahap awal telah tersalurkan di 194 desa dan ditargetkan selesai dalam rentang waktu minggu pertama hingga minggu kedua bulan Maret 2025.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan, bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Simposium Pemuda Madura, Cara KNPI Sumenep Perkuat Peran Pemuda

Ia juga mengimbau, masyarakat agar aktif memantau pengumuman resmi dari pemerintah desa terkait mekanisme dan jadwal pencairan bantuan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Selain difokuskan pada bantuan sosial, Anwar juga mengingatkan bahwa Dana Desa harus diarahkan untuk pembangunan berkelanjutan serta program pemberdayaan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bantuan Insentif Guru Belum Cair, Disdik Sumenep Bantah Hingga Sebutkan Hal Ini

Ia menuturkan, bahwa Dana Desa bukan hanya sebatas bantuan sosial semata, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di desa-desa.

“Setiap desa diharapkan mampu menjalankan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan harapan, baik di tingkat desa, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat,” pungkasnya.***