Scroll untuk baca artikel
Berita

Damkar Sumenep Evakuasi Ular Piton Raksasa di Dekat Kampus

×

Damkar Sumenep Evakuasi Ular Piton Raksasa di Dekat Kampus

Sebarkan artikel ini
SIGAP. Petugas Damkar Sumenep dan warga memegang ular piton lima meter yang berhasil dievakuasi di depan Kampus Universitas Wiraraja, Selasa (25/2). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang lima meter pada Selasa (25/2) siang kemarin.

Kemunculan ular tersebut terjadi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di depan Kampus Universitas Wiraraja Madura, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, yang sempat membuat warga sekitar khawatir.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  HUT ke-22 Partai Demokrat, Indra Wahyudi Apresiasi Pendiri di Sumenep

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Sumenep, Sugiyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran ular tersebut.

“Pelapor segera menghubungi Call Center 112, dan laporan itu langsung diteruskan ke Mako Damkar Sumenep. Setelah mendapat informasi, kami segera berkoordinasi dan bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Sugiyanto pada Rabu (26/2).

Baca Juga :  Menyambut Deklarasi Relawan Prabowo di Madura, Menyuarakan Visi Untuk Kemenangan Pemilu 2024

Tim Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 11.14 WIB dan menemukan ular berada di dalam selokan di pinggir jalan.

“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan observasi. Karena ular berada di selokan, proses evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” jelasnya.

Berkat keterampilan petugas, ular akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 13.20 WIB. Keberhasilan evakuasi ini membawa kelegaan bagi warga yang sebelumnya merasa waswas dengan keberadaan ular tersebut.

Baca Juga :  2 UPTD Puskesmas di Sumenep Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

“Kami selalu siap menghadapi berbagai situasi darurat, bukan hanya kebakaran tetapi juga kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas Sugiyanto.***