Scroll untuk baca artikel
Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Bangkalan Lakukukan Magang di Pengadilan Negeri Pamekasan

Avatar
16
×

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Bangkalan Lakukukan Magang di Pengadilan Negeri Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa yang magang mempresentasikan hasil kerjanya selama 2 minggu kepada mentor di PN Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Dalam rangka Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Trunojoyo Madura melakukan program magang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 4 bulan (31 Juli-31 November) itu bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam dunia peradilan, sehingga dapat mengaplikasikan ilmu hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah.

Baca Juga :  Bazar Kewirausahaan Digelar Mahasiswa Unija, Wabup Sumenep: Bazar Ini Menjadi Wadah Pengembang Diri

Hal tersebut diakatakan oleh salah satu mahasiswa yang ikut dalam program magang, Mery Dwi Hakiki.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Selama magang, saya diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses administrasi pengadilan, mengikuti persidangan, serta memahami prosedur hukum yang berlaku,” ucap Mery kepada media ini.

Menurutnya program tersebut sangat membantu dirinya beserta teman kuliahnya  memahami dunia hukum dari perspektif praktis, bukan hanya teori semata.

Baca Juga :  BRI Sumenep Tidak Patuhi Undang-undang Perbankan? Kasus Ditutup Meski Nasabah Merugi

Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H , menyambut baik program dari Universitas Trunojoyo Madura tersebut.  Pihaknya berharap melalui magang ini, mahasiswa bisa mendapatkan gambaran nyata tentang tugas dan fungsi pengadilan.

“Program magang ini akan berlangsung selama 4 bulan dan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi saya dalam bidang hukum serta memperkuat hubungan kerja sama antara dunia akademik dan dunia praktik,” cetusnya.

Baca Juga :  Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7